Dua Ekskavator Ratakan 400 Kios Semi Permanen Pasar Pagi Arengka

Penertiban-Kios-Pasar-Pagi-Arengka.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINEPEKANBARU Dalam sekejap, sebanyak 400 kios semi permanen yang berdiri secara ilegal di jalur lambat Pasar Pagi Arengka (Soekarno-Hatta), Pekanbaru, rata dengan tanah. 

Pembongkaran paksa dilakukan oleh 200 lebih personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Senin pagi, 9 Oktober 2017. 

"Keberadaan kios-kios ini jelas menyalahi aturan. Mereka berdiri di bahu jalan jalur lambat. Akibatnya jadi semerawut dan penyebab kemacetan," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Baca Juga: 

Apa Kabar Renovasi Pasar Higienis Pekanbaru? Ini Progresnya

Inilah Pengaruh Tax Amnesty Bagi Pasar Modal

 

Personel Satpol PP ini dibantu dari personel Tim Yustisi lainnya turut mengerahkan dua unit alat berat guna meratakan kios-kios semi permanen tersebut.

 


Kios-kios semi permanen tersebut saban hari digunakan oleh pedagang sayur-mayur, buah dan kebutuhan sembilan bahan pokok. Mereka inilah yang menjadi target operasi penertiban Tim Yustisi. 

Padahal, jalur lambat yang dibangun oleh pemerintah untuk kendaraan bermotor tersebut untuk mengurai kemacetan jalan raya di persimpangan empat Jalan Soekarnor-Hatta dengan HR Soebrantas dan Adisutjipto. 

Akibatnya, kemacetan mengular hingga berpuluh menit ditambah lagi adanya lampu pengatur arus lalulintas setiap pagi dan sore hari. 

Namun belakangan, jalur lambat justru dijadikan lahan parkir liar. Sementara disisi kiri jalur lambat tersebut ditempati oleh pedagang. 

"Semuanya jadi semerawut. Parkir sembarangan, pedagang tidak teratur. Ini alasan utama kita melakukan penertiban hari ini," tuturnya.

Klik Juga: 

Penertiban PKL Di Pasar Senapelan Berlangsung Ricuh

Pembangunan Pasar Cik Puan Terbengkalai, Ada Masalah Apa?

Namun, jelasnya, dari penertiban hari ini Satpol PP memberikan kelonggaran dengan tidak melakukan penyitaan barang dagangan pedagang.

Zulfahmi mengancam, jika mereka kembali berdagang di lokasi tersebut, Satpol PP akan melakukan tindakan lebih tegas. "Nanti kalau kedapatan lagi, kita sita barang dagangan mereka. Sanksi berupa denda dan kurungan akan kami lakukan. Ini demi merubah wajah Kota Pekanbaru lebih baik," ujarnya.

Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, di lapangan, jelang siang para pedagang sebelumnya menjajakan barang dagangan di pinggiran jalur lambat mulai meninggalkan lokasi.

Dua alat berat kemudian membersihkan puing-puing kayu bekas kios pedagang. Kayu-kayu itu kemudian dibakar anggota Satpol PP. Pada sisi lainnya, sejumlah truk pengangkut pasir terlihat menimbun bekas lokasi lapak pedagang sebelumnya terlihat becek dan kotor.

Meski sejumlah pedagang menolak untuk ditertibkan, petugas tetap melaksanakan pembenahan di lokasi tersebut. Mayoritas pedagang mengaku mereka telah salah, namun, mereka mengakut tetap berdagang karena ikut-ikutan setelah pedagang lainnya membuka lapak di sana.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id