Aneh, Kok Bisa Kadisdukcapil Tak Tahu Mesin Cetak e-KTP Rusak Tak Bisa Minta Lagi ke Kemendagri

KTP.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Banyak kepala dinas kependudukan dan catatan sipil (Kadisdukcapil) kabupaten dan kota di Indonesia ternyata tak tahu jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya menyediakan mesin pengadaan alat cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) hanya sekali saja. 

Jika mesin pencetakan e-KTP tersebut rusak, maka pemerintah kabupaten dan kota, harus meggantinya sendiri, bukan diganti Kemendagri. 

"Masalahnya itu, banyak kepala dinasnya tak tahu aturan, kalau alatnya tak bisa dipakai, (maka) pemerintah pusat akan memberikannya lagi. Padahal, kita hanya menyediakan alat hanya satu saja. Itu semua diatur. Setelah itu, abupaten dan kota harus membeli sendiri," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, di The Premiere Hotel, Selasa, 12 September 2017. 

Ia menjelaskan, ini semua diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 tahun 2009 mengenai pengadaan alat cetak KTP elektronik.

Baca Juga: 

Blanko E-KTP Kosong, Dirjen Dukcapil: Berapapun Daerah Minta, Kita Penuhi



Masa Berlaku E-KTP Habis? Jangan Panik, E-KTP Berlaku Seumur Hidup

Untuk itu, tuturnya, agar terjadi pemerataan terhadap pemahaman Perpres ini di Indonesia, ia akan langsung memanggil seluruh kepala dinas agar paham dan mengerti untuk kedua kalinya alat pencetak e-KTP tidak ada penganggaran.

"Kalau hanya sebatas memperbaiki kita bisa membantu. Tetapi kalau penyediaan, kita hanya memberikan alat satu saja. Nanti Kadis akan saya panggil semua. Begitu juga terkait blanko e-KTP," tutupnya.

Sebelumnya‎, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, berapapun kebutuhan blanko KTP elektronik diminta setiap daerah ada di Indonesia akan mereka penuhi.

Ini berbanding terbalik dengan keadaan di daerah-daerah, blanko pembuatan e-KTP sudah habis dan sedang menunggu pengiriman. Dampaknya, banyak KTP warga bertahun-tahun tidak selesai. Apalagi menjelang pilkada 2018 mendatang.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id