Dulunya Kepala Pengamanan Rutan, Tapi Kini Ia Harus Mendekam Jadi Tahanan

Tiga-tersangka-pungli-Sialang-Bungkuk.jpg

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tiga tersangka kasus pungutan liar (Pungli) terhadap napi dan tahanan di Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Tenayan Raya, Pekanbaru dijebloskan ke rutan, Selasa, 12 September 2017. Ketiganya adalah eks Kepala Pengamanan Rutan, TA beserta dua stafnya, TR dan MK.

Ironisnya, mereka harus masuk bui ke tempat dinas mereka sebelumnya, yakni di Rutan Sialang Bungkuk. Tampak ketiganya mengenakan rompi tahanan warga oranye, ketiga tersangka masuk ke mobil tahanan yang membawa mereka ke tempat Rutan.

Mereka diserahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau ke Kejaksaan Tinggi untuk proses penuntutan. Asisten Pidsus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, melalui Kepalan Seksi (Kasi) Penuntutan Pidsus Kejati Riau, Lexy Patarani, mengatakan, jaksa penyidik menerima penyerahan tahap II dari Polda Riau.

Baca Juga:

Kepala Rutan Sialang Bungkuk Dicopot, Tumbal Bobroknya Pengelolaan Lapas

Tahanan Rutan Kabur 448 Orang, 221 Tahanan Sudah Ditangkap

"Untuk selanjutnya kita lakukan penahanan di tingkat penuntut di Rutan," kata Lexy Patarani.

Ketiga tersangka menyalagunakan jabatan dalam melaksanakan tugas sebagai tugas pengaman Rutan Klas IIB. Mereka melakukan pungutan untuk pemindahanan tahanan ke sel lain.



"Untuk pastinya mereka akan tetap berada di Rutan Sialang Bungkuk. Memang tadi ada permohonan pemindahan Rutan, biar internal Rutan yang menyelesaikan," kata Lexy.

Bersama tersangka juga diserahkan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil yang diduga didapat dari uang Pungli. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 12 e jo Pasal 12 a dan Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Khusus untuk MT ada TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) karena ada barang bukti mobil. Dana yang diperoleh dari Pungli dibelikan mobil dan angsuran," kata Lexy.

Klik Juga: 

Kakanwil Kemenkum HAM Riau Dicopot, Karutan Dan Kepala Pengamanan Dipecat Dari PNS

(Video) Menkum HAM Emosi Dan Pukul Meja Sipir Penjara Doyan Meras Tahanan

Kasus dugaan Pungli tersebut mencuat pasca kaburnya ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk pada Mei 2017 lalu. Saat itu disebut, bahwa aksi ini dipicu adanya perlakuan tak manusiawi yang dialami warga binaan, hingga dugaan Pungli soal perpindahan sel dan sebagainya.

Sampai sekarang, masih ada seratusan tahanan dan narapidana lagi yang belum tertangkap. Polisi masih terus berusaha memburu tahanan yang belum tertangkap ini.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id