Diikat Tali Plastik dan Diborgol, 58 Tahanan Dipindahkan dari Sialang Bungkuk

Wakapolresta-Periksa-Pasukan.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Berbekal pentungan dan kabel plastik yang diracik sedemikian rupa menjadi borgol, puluhan personel berseragam lengkap maupun tidak, disiapkan Polresta Pekanbaru, untuk mengangkut sisa tahanan diduga menjadi provokator yang masih berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Minggu, 16 Juli 2017. 

Ada juga beberapa di antara mereka membekali diri dengan tambahan pengaman lainnya, seperti rompi dan helm. Belasan provokator disinyalir menjadi biang kerok kaburnya 448 tahanan dari Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk, Jumat, 5 Mei 2017 silam.

Hingga Minggu, sudah 58 tahanan yang dipindahkan ke beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Riau, seperti ke Bangkinang, Kampar, dan Tembilahan di Indragiri Hilir. 

Baca Juga: Dor, Dor, Dor, Suara Tembakan Iringi Membawa Tahanan Rutan Sialang Bungkuk

Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polresta Pekanbaru, Ipda Dino Vivino, kepada RIAUONLINE.CO.ID, mengatakan, ke-58 tahanan yang dipindahkan. Mereka ini dianggap sebagai provokator kaburnya 448 tahanan. 

"Perinciannya, Sabtu malam, 15 Juli 2017, sekitar pukul 22.40 WIB, 8 napi dipindahkan ke Lapas Tembilahan, Inhdragiri Hilir (Inhil). Berselang 40 menit kemudian, pukul 23.20 WIB, 9 napi juga dipindahkan ke Lapas Bangkinang, Kampar, sebanyak 9 napi," tuturnya Ipda Dino Vivino, Minggu, 16 Juli 2017. 



Polisi Merengsek ke dalam Rutan Sialang Bungkuk

Ia menjelaskan, Minggu siang, pukul 12.10 WIB, juga dipindahkan dari Rutan Sialang Bungkuk sebanyak 41 napi ke Lapas Bangkinang, Kampar. Dengan pemindahan tersebut, tuturnya, sisa tahanan di Rutan Sialang Bungkuk kini berjumlah 1.158. 

Sebelumnya, polisi rencananya telah mengangkut 21 warga binaan. Namun hingga Sabtu malam, 15 Juli 2017, petugas baru berhasil membawa 17 orang, sisanya akan dilanjutkan pagi jelang siang kemarin.

 

"Tahanan boleh dilumpuhkan jika mereka melawan dan bertindak proaktif. Jangan gunakan senjata api tanpa ada perintah dari Kapolresta," kata wakapolresta pekanbaru, AKBP Edy Sumardi saat memimpin apel, Minggu, 16 Juli 2017.

 

Klik Juga: Sialang Bungkuk Kembali Ricuh Tolak Pemindahan Tahanan Diduga Provokator

Perlahan-lahan tapi pasti, petugas telah disiapkan memasuki Rutan melalui pintu pagar besar dari kiri bangunan. Mereka berbaris dengan rapi usai Wakapolresta menginstruksikan dimulainya penjemputan.

Sementara petugas bersenjata lengkap dari Satuan Brimob Polda Riau, disiapkan di luar bangunan dengan perintah tetap berjaga tanpa diperbolehkan memasuki blok sel tahanan.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline