GUBERNUR Riau, Arsyadjuliandi Rachman menyalami mantan Kepala Biro Humas Darusman, usai diambil sumpah, Senin, 7 Agustus 2017. Darusman kini menjabat Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, tak bosan-bosannya mengingatkan perangai buruk oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terulang kembali.
Sebelumnya, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Riau menguasai aset milik pemerintah. Aset tersebut, walau sudah pensiun, tak lagi menjabat bahkan sudah meninggal dunia pegawainya, masih dikuasai oleh anak, cucu serta orang lain.
Andi Rachman, sapaannya mengatakan, seluruh pejabat baru saja dilantiknya, Senin, 7 Agustus 2017, agar segera mengembalikan seluruh harta titipan negara.
Baca Juga: Tak Lagi Menjabat, Anak Dan Cucu Pejabat Riau Masih Huni Rumah Dinas
"Mobil, termasuk rumah dinas segera dikembalikan cepat kepada penggantinya. Karena pengalaman kita terdahulu adanya laporan masalah aset ini cukup panjang," kata Gubernur memberikan peringatan, di Gedung Daerah.
Ia menjelaskan, kekayaan asetlah dijadikan catatan untuk Riau sebelumnya telah mendapatkan opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, harus segera dituntaskan.
"Juga WTP kita masih panjang. Tidak ada cerita pindah tempat, maka aset itu pindah juga ke tempat baru," katanya menyinggung.
Gubernur Riau melantik 317 pejabat terdiri dari pejabat tinggi pratama (eselon II), pejabat administrator (eselon II) dan pejabat pengawas (eselon IV) dilingkungan Pemerintahan Provinsi Riau.
Sebelumnya, mantan pejabat Pemprov Riau hingga kini enggan meninggalkan rumah dinas mereka huni. Padahal mereka sudah tak lagi menjabat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indrawati Nasution, mengatakan, dari ratusan rumah dinas tersebut, setengah di antaranya ditempati keluarga mantan pejabat.
"Rumah dinas memang diperuntukkan ke PNS, tetapi masih ada yang dihuni oleh mantan pejabat. Itu sedang kita tata dan tertibkan," tutur Indrawati, Senin, 27 Juni 2016.
Indrawati menjelaskan, akan kembali menghitung jumlah rumah dinas resmi dihuni oleh pejabat berhak. Berkenaan dengan Peraturan Gubernur terkait rumah dinas sesuai peruntukannya, kata Indrawati, rumah dinas hanya boleh dihuni PNS dengan jabatan tertentu.
Klik Juga: Wow, Para PNS Di Riau Belum Berintegritas
Namun faktanya, banyak rumah dinas dihuni oleh mantan-mantan pejabat maupun PNS tak lagi menjabat. Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson, ketika itu, mengungkapkan, banyak dihuni anak pejabat, keluarga dekat dan saudara mantan pejabat.
"Memang saya ada mendapatkan informasi, kalau saat ini masih ada ratusan Rumah Dinas dikuasai mantan pejabat. BPKAD Riau, selaku intansi terkait harus tegas terhadap mantan atau keluarga pejabat masih menguasai rumah dinas," desak Aherson.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline