Raja Beni Ditangkap 3 Hari Usai Terpasangnya Spanduk Tawaran Mau Proyek Pemprov Riau

Spanduk-Mau-Proyek-APBD-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pekan lalu, Kamis, 13 Juli 2017, setidaknya terpantau dua spanduk berukuran besar terpasang di jalan protokol di Kota Pekanbaru. Kedua spanduk tersebut terpasang di jembatan penyeberangan depan Hotel Ratu Mayang Garden (dulu Hotel Sahid) di Jalan Sudirman dan Jembatan Layang (Flyover) persimpangan Jalan Tuanku Tambusai-Sudirman. 

Tak ayal, pemasangan kedua spanduk tersebut menarik perhatian pengendara yang melintas di jalan tersebut. Apalagi, pemasangan tersebut diduga dilakukan dinihari, sehingga saat pagi hari, menjadi bahan perhatian. 

Spanduk berbahan dasar putih itu bertuliskan Anda Mau Proyek APBD Riau..? (ULP Riau dan PU Riau) Silakan Hubungi gambar empat orang.
Keempat gambar tersebut, mulai sebelah kiri, Anto Rahman (Abang Gubernur Riau), Juni Rahman (Adik Gubernur Riau), Wily Lesmana (Tukang Kutip Setoran) dan Raja Beni Fantony (Kasubag ULP). 

Baca Juga: Ditangkap Polisi Nyabu, Kepala BKD Riau: Kita Copot Jabatan Raja Beni Fatoni

Berselang tiga hari kemudian, Minggu, 16 Juli 2017, orang yang terakhir, Raja Beni Fantony, Kasubag ULP Pemprov Riau, ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur, sedang asyik mengkonsumsi sabu-sabu bersama lima rekannya. 

Kelima rekan Raja Beni Fantony tersebut, masing-masing PH (52), RF (48), OSA (48), KPW (21), dan MA (24). Keenamnya ditangkap di Jalan Plapon, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, penangkapan Raja Beni Fatony ini membuat posisinya sebagai Kasubag ULP, dicopot. 

Spanduk Mafia Proyek Keluarga Gubernur Riau

SPANDUK menawarkan proyek di APBD Riau 2017 terpasang di tepi Jembatan Layang (Flyover), tepatnya di persimpangan Jalan Tuanku Tambusai-Sudirman, Kamis, 13 Juli 2017.

"Memang iya, Raja Beni merupakan Kasubag ULP. Kita masih menunggu nih (proses penyidikan). Untuk jabatannya, kita copot," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Rabu, 19 Juli 2017, kepada RIAUONLINE.CO.ID. 

Tak hanya dicopot dari jabatannya, Raja Beni Fatony juga terancam kehilangan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), jika ia terbukti bersalah di pengadilan. 

"Kita tunggu sidang. Jika bersalah, putusannya inkrah, kita akan pecat dia sebagai PNS," kata Ikhwan. 

Sebelumnya, berbagai unjuk rasa digelar menolak dugaan pengaturan proyek pemerintah di Pemprov Riau. Catatan RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 27 April 2017, massa mengatasnamakan Forum Mahasiswa Pemuda Riau Anti Korupsi, berdemonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Klik Juga: Polisi Tangkap PNS Pemprov Riau Saat Nyabu Di Jakarta

Mereka menyerahkan daftar 30 paket proyek APBD Riau 2017 diduga dimonopoli dan dilakukan pungli sebesar 13 persen kepada Asisten Intelijen Kejati Riau, SP Simare-mare. 

Dalam pernyataan sikap disampaikan Bruri, koordinator aksi, mereka menduga telah terjadi praktik monopoli proyek APBD Riau 2017 dan pungutan liar terhadap perusahaan pemenang tender diduga dilakukan Anto Rachman, abang kandung Gubernur Riau, Juni Rachman, adik kandung Gubernur, Willy Lesmana, disebut sebagai tukang kutip setoran, dan Raja Beni, Kasubag ULP.

Tak hanya itu, massa juga menilai keempat orang ini melakukan pungutan sebesar 13 persen terhadap perusahaan tender APBD Tahun 2017 di antaranya pada 30 paket proyek dengan total nilai sekitar Rp 300 miliar lebih.

Dengan data tersebut, massa meminta Kejati Riau dan Ditreskrimsus Polda Segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Lihat Juga: Spanduk Dugaan Korupsi Keluarga Plt Gubri Jadi Tontonan Pengendara


Di antara proyek bernilai Rp 300 miliar tersebut, di antaranya: 

1. Pemeliharaan jalan Dalu-Dalu-Mahato, Rp 3.907.777.300

2. Pemeliharaan Jalan Mahato-Simpang Manggala Rp 4.903.887.300

3. Pemeliharaan Jalan Sontang-Kota Lama-Simpang Suram, Rp 4.904.577.300.

4. Pemeliharaan Jalan Pasir Pengarayan-Tangun-Batas Sumut, Rp 4.904.577.300

5. Pemeliharaan Jalan Bagan Siapiapi-Sinaboi, Rp4.903.887.300.

6. Pemeliharaan Jembatan pada ruas Jalan Cerenti (Batas Inhu)-Air Molek Rp 3.408.526.200

7. Pemeliharaan Jalan Simpang Kumu-Kota Tengah Rp 4.904.557.300

8. Pemeliharaan Jembatan Teluk Mesjid, Rp 1.389.286.200

9. Pemeliharaan Jembatan Perawang Rp 1.427.326.200

10. Pembangunan Jembatan Reteh Rp 31.897.091.400

11. Pembangunan jembatan pada Jalan Selensen-Kota Baru, Rp 14.881.187.000

12. Peningkatan Jalan Sontang-Kota Lama-Simpang Suram, Rp 14.885.397.000

13. Pembangunan Jalan Tanjung Padang-Teluk Belitung, Rp 5.907.382.600

14. Pembangunan Jalan Bagan Siapi-api Teluk Piyai Kubu A, Rp 20.000.000.000

15. Pembangunan Jalan Bagan Siapi-api Teluk Piyai Kubu B, Rp 39.843.374.600

16. Pembangunan Jalan Panipahan-Batas Sumut, Rp 13.382.041.400

17. Pembangunan jalan akses Siak IV Pekanbaru, Rp 16.956.999.800

18. Pembangunan jalan Simpang Minas-Simpang Pemuda Simpang Tualang, Rp 23.899.877.000

19. Pembangunan jalan Sei Mentawai, Rokan Rp 7.408.682.200

20. Proyek peningkatan jalan Air molek-simpang Japura, Rp 15,8 miliar

21. Peningkatan Jalan Kuala Enok-batas Jambi, Rp 14,8 miliar

22. Pemeliharaan Jalan Sp Beringin-Sp Maredan-Sp Buatan, Rp 9,9 miliar

23. Pemeliharaan Jalan Cerenti-Air Molek, Rp 9,9 miliar

24. Pemeliharaan Simpang Jalan Rumbio-Simpang Kebun Durian, Rp 4,4 miliar

25. Pembangunan jembatan gantung Kuapan-Koto perambahan, Kampar, Rp 2,4 miliar

25. Pemeliharaan Jalan Bangkinang-Petapahan, Rp 4,9 miliar

26. Pemeliharaan Jalan Teluk Kuantan-Cerenti, Rp 9,8 miliar

27. Pemeliharaan Jalan Rokan-Pendalian-Dusun batas, Rp 4,9 miliar

28. Pemeliharaan Jalan Simpang Bunut-Teluk Meranti, Rp 7,4 miliar

29. Pemeliharaan Jalan Batu Gajah Sei Karas, Rp 7,4 miliar.

30. Pemeliharaan jembatan pada ruas Jalan Cerenti (Batas Inhu)-Air Molek, Rp 1,4 miliar

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline