Polsek Reteh Gagalkan Pesta Sabu Pasangan Suami Istri di Inhil

Pasutri-Sabu.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, INDRAGIRI HILIR - Sepasang suami istri yang berpesta sabu diciduk Tim Opsnal Polsek Rateh. Kedua ditangkap setelah sempat bersembunyi di semak-semak yang berjarak tujuh meter dari rumahnya.

Selain menangkap keduanya, Jon Simamora (45) dan istrinya Rita Destiana (27), Polisi juga mengamankan satu alat hisap serta jarum pembakar sabu yang disimpan di dalam dompet berwarna coklat.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang geram atas perilaku pasangan suami istri (Pasutri) berpesta narkoba di kediamannya, Jalan Kantor KUA Kelurahan Pulau kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Inhil

"Kami yang mendapatkan laporan dan data-data yang akurat, bergegas langsung ke lokasi," kata Kapolsek Reteh AKP Suharyono, Kamis, 25 Mei 2017.


Baca Juga: Numpang Feri, Pria Inhil Ini Bawa Sabu dan Ekstasi Dari Malaysia

Namun keberadaan Polisi diketahui Jon Simamora. Jon Simamora kemudian sempat melarikan diri melalui jendela samping dan bersembunyi di semak di sekitar rumahnya. Sementara Rita, hanya bisa pasrah saat polisi mengepung pasangan pemakai narkoba tersebut.

Pencarian Jon Simamora yang disaksikan langsung oleh RW setempat akhirnya membuahkan hasil setelah Polisi menyisir semak-semak yang hanya berjarak tujuh meter dari kediamannya.

Usai menggagalkan pesta narkoba ini, Jon, istrinya beserta barang bukti lainnya langsung digelandang ke Polsek Rateh guna pengembangan lebih lanjut.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline