RIAU ONLINE - Ratusan narapidana Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, yang kabur pada Jumat, 5 Mei 2017 lalu terancam tidak mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman saat Idul Fitri mendatang.
"Kemungkinan mereka tidak dapat remisi," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Riau Dewa Putu Gede, dilansir dari Otonomi.co.id, Rabu, 14 Juni 2017.
Dewa menegaskan, para narapidana yang sempat kabur itu tidak hanya terancam tidak mendapat resmi tetapi juga akan mendapat tambahan hukuman.
"Dilematis, kita ingin cepat orang pulang. Kalau kita cabut remisinya negara rugi tetapi kalau bicara aturan memang harus hilang remisinya yang kabur," kata Dewa.
Baca Juga: Usai Ekspose Depan Wartawan di Polresta, Tahanan Ini Kabur dengan Gampangnya
Menurut Dewa, sebagian dari ratusan tahanan yang kabur itu telah ditangkap kebali dan tengah dalam pemeriksaan. Beberapa narapidana yang ditangkap atau menyerahkan diri, kini tengah menjalani pemeriksaan internal.
Saat ini, Rutan Sialang Bungkuk sudah sangat kelebihan kapasitas penghuni, yang hampir 1.800 lebih penghuni. Sesuai standar, rutan tersebut sebenarnya hanya menampung 361 penghuni, baik tahanan maupun napi.
Sebelumnya, kaburnya 473 tahanan Sialang Bungkuk pada Jumat, 5 Mei 2017 itu diduga dipicu oleh over kapasitas serta kekurangan sarana air bersih.
Klik Juga: Lagi, 3 Tahanan Sialang Bungkuk Kabur, Humas Kemenkumham Kecolongan
Tahanan juga mengeluhkan sikap petugas rutan yang ektrem, minimnya sarana kesehatan dan keterbatasan jam beribadah hingga maraknya pungutan liar.
Terkait pungli, kepolisian sudah menetapkan tiga orang tersangka. Keduanya adalah petugas berinisial RR dan MK serta mantan kepala pengamanan rutan berisinial MT.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline