Ratusan Tahanan Kabur, Malah 26 Tahanan Ini Dipindahkan ke Lapas Klas IIA

Tahanan-Sialang-Bungkuk-Dipindahkan-ke-Lapas-Klas-IIA.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lima jam usai kaburnya ratusan tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sialang Bungkuk, sebanyak 26 tahanan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Jalan Kapling, Jumat, 5 Mei 2017, pukul 17.35 WIB. 

Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, sebanyak 10 tahanan berhasil dimasukkan ke dalam kendaraan milik Lapas Kelas IIB menuju Lapas Kelas IIA Pekanbaru, berjarak sekitar 5 kilometer untuk dievakuasi. 

Beberapa saat kemudian, 16 tahanan lainnya diangkut menggunakan kendaraan lebih besar milik Lapas Kelas IIA Pekanbaru menuju Lapas sama.

Baca juga: (Video) Detik-Detik Ratusan Tahanan Kabur Dari Rutan Sialang Bungkuk

Hingga berita ini diturunkan, ratusan keluarga yang kerabatnya terlibat dalam pelarian tersebut, masih menunggu harap-harap cemas bagaimana kondisi terbaru dari keluarga mereka saat ini sudah ditangkap maupun tidak.

Sebelumnya, saat Salat Jumat, 200 tahanan Rutan Sialang Bungkuk kabur melarikan diri. Sebelum kabur, ratusan tahanan tersebut sempat melakukan kericuhan dan keributan di dalam Rutan. Pemicunya, buruknya kondisi  ruangan dan pelayanan dari sipir.

Anggota Komisi III DPR RI membidangi Hukum periode 2004-2009, Hj Azlaini Agus, mengatakan, kaburnya 300-an tahanan dari Rutan Silang Bungkuk Pekanbaru, tidak bisa dipandang dalam perspektif sempit.

Peristiwa kabur secara massal tersebut menunjukkan adanya kondisi tidak baik dialami para tahanan secara merata. Kondisi tidak baik tersebut terutama akibat over kapasitas jumlah tahanan, sarana prasarana sangat tidak layak secara kemanusiaan.


"Kondisi tersebut diperburuk dengan praktik pungli, bahkan dapat dikatakan sebagai pemerasan dilakukan petugas Rutan terhadap para tahanan," kata Hj Azlaini Agus, kepada RIAUONLINE.CO.ID. 

Klik Juga: Benarkah Pungli Dan Pemukulan Pemicu Tahanan Kabur Dari Sialang Bungkuk

Tokoh masyarakat Riau ini juga menjelaskan, apa saja sebenarnya merupakan hak para tahanan hanya bisa diperoleh jika membayar sejumlah uang kepada para petugas.

Bahkan, tuturnya, jika ada keluarga mengunjungi tahanan, mereka pun harus membayar untuk bisa keluar dari blok agar bisa menemui keluarga yang berkunjung.

"Secara sosiologis-psikologis, jelasnya, hukum pelarian ratusan tahanan tersebut hanya sebagai bentuk protes terhadap kondisi buruk tersebut. Protes terhadap perlakuan buruk yang mereka alami di dalam tahanan," kata dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) tersebut. 

Mereka, tuturnya, tidak dalam keadaan ''sungguh-sungguh mau melarikan diri''. Pelarian mereka hanya sebagai peringatan kepada pimpinan dan jajaran Rutan, tahanan menolak perlakuan tidak baik selama ini dialami.

"Sekarang ini kejadiannya mereka kabur beramai-ramai, di masa akan datang, jika kondisi dan perlakuan buruk para petugas Rutan tidak diperbaiki, sesuatu lebih buruk bisa terjadi," tuturnya mengingatkan. 

Lihat Juga: (Video) Detik-Detik Ratusan Tahanan Kabur Dari Rutan Sialang Bungkuk

Azlaini megingatkan, para Tahanan itu tidak bermaksud melarikan diri. "Kalau mereka sungguh-sungguh mau melarikan diri, tentu mereka lakukan sendirian atau dalam kelompok kecil. Kondisi Rutan sesungguhnya sangat memungkinkan siapapun untuk melarikan diri," katanya. 

Ia juga meminta kepada Kapolda Riau, dan Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Kulim, untuk melakukan penanggulangan secara persuasif. Bentuknya, imbauan secara sukarela kepada para tahanan yang kabur untuk kembali ke rutan.

"Ini bukan menyerahkan diri, tapi kembali ke rutan. Kalau mereka mau kabur, dengan jumlah ribuan, petugas puluhan, sangat gampang bagi mereka untuk lakukan itu," pungkasnya. 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline