RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau dan jajaran melakukan pemusnahan berbagai jenis barang terlarang yang berhasil mereka ungkap dan sita dalam Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) yang berlangsung sejak 5 Mei hingga 10 Juni 2017 lalu.
Barang yang dimusnahkan diantaranya berbagai macam minuman keras sebanyak 5.780 botol, 39.800 kg ganja, 6.807 gr sabu, 3887 pil happy five dan lima pack petasan berbagai merk.
Dalam pemusnahan ini, Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain menegaskan tak akan pernah memberikan ruang bagi para bandar dan ruang lingkup narkoba lainnya untuk berkembang di Riau termasuk petugas kepolisian sendiri.
Ribuan botol minuman keras dimusnahkan di SPN, Jalan Pattimura, Rabu, 14 Juni 2017 (RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)
Baca Juga: Sabu Hingga Ekstasi Dimusnahkan di Depan 4 Pengedarnya
"Saya tak akan memberi ampun pada narkoba. Akan saya perintahkan anak buah saya untuk tembak pelakunya. Kalau tak bisa, saya sendiri yang akan melakukannya," katanya di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jalan Patimura, Rabu, 14 Juni 2017.
Pemusnahan yang turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pejabat daerah (Forkompinda) Riau ini berjalan sukses hingga seluruh barang haram ini lumat dan hancur tak tersisa.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline