RIAUONLINE, BANGKINANG - Seorang oknum pegawai honorer Satpol PP tertangkap tangan atas kepemilikan narkotika jenis sabu di Kecamatan Salo, Kampar.
Pelaku yang diketahui berinisial AM (37) diringkus dalam penggerebekan oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kampar di bawah pimpinan Kanit Idik Satresnarkoba Bripka Fatkhul Hidayat pada Kamis, 13 April 2017, malam di rumahnya di Dusun Koto Bangun RT 001 RW 002 Desa Salo Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima Polres Kampar dari masyarakat yang resah dengan aktifitas pelaku. Satuan Narkoba Polres Kampar, lantas melakukan penyelidikan dengan menerjunkan tim opsnal.
Baca Juga: Dilindungi Warga, Bandar Narkoba Ini Dianggap Robin Hood
Dalam penangkapan itu, petugas menemukan 5 paket sedang dan 3 paket kecil diduga sabu, dibungkus plastik bening seberat 3,54 gram senilai Rp. 2.000.000. Petugas juga menyita 1 ball plastik bening pembungkus, 3 buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, 1 buah timbangan digital dan barang bukti terkait lainnya.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kasat Narkoba AKP Tapip Usman membenarkan bahwa AM warga merupakan oknum pegawai honorer Satpol PP Bangkinang.
Tapip mengatakan, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 jo 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 10 tahun.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline