Pria Keturunan India, Pengedar Inex Dibekuk di Airmolek, Inhu

Pengedar-Inex.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, INDRAGIRI HULU - Polsek Pasir Penyu, Inhil kembali meringkus pengedar barang haram yang merupakan seorang warga keturunan India.

Pelaku adalah Aziman alias si manusia hitam (46), warga Desa Candirejo Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu. Si manusia hitam adalah salah satu bandar yang cukup disegani di wilayah Polsek Pasir Penyu sehingga langsung diambil tindakan tegas terhadap pelaku.

"Setelah kami mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka, kami langsung menggerebek dan meringkus pria keturunan India ini," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Senin, 27 Februari 2017.

Aksi penangkapan ini sempat membingungkan Polisi berpakaian preman karena pelaku sempat membuang barang bukti berupa inex yang dimasukkan ke dalam bungkusan rokok Sampoerna dibalut bungkusan plastik hitam lalu membuangnya ke tanah.



Baca Juga: Sudah Tersangka, Bandar Sabu 3,3 Kg Dari Malaysia Kabur Ke Negeri Jiran

Namun aksi tersebut diketahui Polisi dan dengan cepat mengambil bungkusan tersebut. Usai diamankan, petugas menemukan satu butir inex seharga Rp 250 ribu dan uang tunai sejumlah Rp 800 ribu.

"Diduga uang tersebut didapat dari penjualan inex yang mana berhasil dijual oleh pelaku," tandasnya.

Usai mengamankan pelaku, polisi langsung membawanya beserta barang bukti lainnya ke Mapolsek Pasir Penyu untuk Proses hukum lebih lanjut.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline