Satu dari Dua Pelaku Jembret Koin Jutaan Rupiah Diringkus

ILUSTRASI-JAMBRET2.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satu dari dua tersangka pelaku pencurian jambret uang koin hingga jutaan rupiah dibekuk Tim Opsnal Polresta Pekanbaru. Pelaku menjambret seorang wanita Aulia Wijayanti (24) warga Jalan Gajah nomor 38, Hantuah Hang Tuah RT 001 RW 013 Kecamatan Tenayan Raya pada, Rabu, 16 Februari.

Korban yang sebelumnya hendak menukarkan uang koinnya tersebut ke bank Mybank Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan Pekanbaru memarkirkan kendaraannya tanpa diduga dicegat oleh dua orang tidak dikenal.

Satu dari dua orang itu mengambil paksa bungkusan plastik hitam yang berisikan uang koin milik korban. Sementara satu pelaku lainnya menunggu duduk di atas sepeda motor. "Usai berhasil mengambil barang yang dimaksud, pelaku penjambretan ini dengan bebasnya melarikan diri," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol, Susanto, Minggu, 26 Februari 2017.

Baca Juga: Empat Remaja Nekat Jambret Ponsel Untuk Main Game Online Di Warnet


Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan pengembangan, salah satu pelaku penjambretan ini rupanya dilakoni oleh Dobi Haryanto yang dilanjutkan dengan melakukan penangkapan, Minggu, 27 Februari 2017.

Pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan merampas senjata polisi yang sudah memergoki tersangka. Tanpa ampun, akhirnya Dobi dihadiahi sebutir timah panas di kaki kanannya.

"Usai ditembak, pelaku langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan pengangkatan proyektil dan dilanjutkan dengan pemeriksaan secara mendalam," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline