RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kota Pekanbaru yang mengusung smart city berbasis informasi dan teknologi (IT), tak pernah menghapuskan keberadaan transportasi online.
Walikota Pekanbaru, Firdaus menilai keberadaan transportasi online perlu mendapatkan pembenahana di segala sektor agat tak menimbulkan masalah.
"Masalahnya mereka ini tak memiliki peraturan. Sedangkan mereka memberikan kemudahan bagi masyarakat. Harapannya pemerintah harus cepat membuat regulasi tentang keberadaannya. Kalau tidak nanti kita buatkan peraturannya," kata Firdaus di halaman kantornya, Rabu, 24 Mei 2017.
Baca Juga: Soal Transportasi Online, Wako Pekanbaru: Ini Sudah Jadi Masalah Nasional
Firdaus berharap peraturan yang ditujukan untuk transpoortasi online akan mencakup segala aspek. Salah satunya terkait keberadaan kendaraan yang mereka gunakan untuk mengangkut penumpang, yang harus sesuai dengan Undang-Undang lalu lintas dan bukan kendaraan pribadi yang selama ini digunakan.
"Sebaiknya angkutan online itu di-stop dan ditata kembali. Karena kita tidak menginginkan hal yang tidak mengenakan itu terjadi kembali," katanya.
Dalam UU transportasi sisi keselamatan lalu lintas jelas diterangkan. Baik itu indikator teknisnya hingga adanya jamin kelayakan kendaran, jaminan konsumen yang sampai saat ini tak jelas apakah konsumen terlindungi atau tidak.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline