RIAU ONLINE, ROKAN HULU - Beberapa pelaku spesialis pencuri hewan ternak di Rohul akhirnya masuk bui setelah usaha penangkapan oleh Polres Rohul berhasil memutus mata rantai. Namun, masih ada pelaku lainnya yang masih bebas.
Pelaku adalah Sidin Martua Nainggolan (42), Santoso (38), Urip aditya (46) dan Usman Aliun (36). Sementara empat rekannya Sukri, Kadol, Samsir dan Remik statusnya kini masuk ke dalam daftar orang oleh polisi.
"Bermula dari informasi terdapat penampung hewan ternak lima ekor kerbau yang didapat dari hasil pencurian di Dusun Pesawahan Desa Tingkok Kecamatan Tambusai, kami berhasil menangkap satu pelakunya, Usman yang tinggal di Dusun Sosial Kecamatan Tandun," kata kabid humas Polda Riau, Kombes Pol, Guntur Aryo Tejo, Jumat, 28 April 2017.
Baca Juga: Pencuri Sapi di Kampar Tewas Dihajar Massa
Berkembang dari penangkapan itu kasus pencurian yang semula gelap, berubah menjadi terang benderang. Berikut satu hewan ternak, kerbau yang belum sempat dijajakan ke pelaku turut ditemukan polisi.
"Dari situ muncul nama-nama Sukri (DPO), Remik (DPO), Urip dan Usman yang tugasnya sebagai penadah. Berkembang terus hingga pukul 16.3 WIB, Kamis, 27 April 2017 kami mengetahui keberadaan Urip, Kadol (DPO) dan Samsir (DPO), Naingolan dan Santoso yang turut menjajakan barang haramnya kepada Usman," tegasnya.
"Usai mengamankan para pelaku, selanjutnya mereka dibawa ke Polres Rohul untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Termasuk mencari keberadaan pelaku lainnya," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline