RIAUONLINE - Ratusan media siber bersatu dalam Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) atas kekhawatiran hadirnya konten-konten yang dari nilai kejujuran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Dewan Presidium AMSI Wenseslaus Manggut, mengatakan asosiasi ini dibentuk oleh media digital yang concern terhadap konten yang akurat, berimbang, tidak berniat buruk dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.
"AMSI dibentuk oleh 26 media pendiri, yang saat ini anggotanya sudah mencapai 143 media digital," katanya melalui siaran pers yang diterima RIAUONLINE.CO.ID.
AMSI yang beranggotakan 24 pemimpin redaksi atau wakil yang ditunjuk media online di Indonesia akan dideklarasikan pada Selasa, 18 April 2017. Kemudian, Dewan Presidium akan menggelar Musyawarah Nasional untuk pembentukan pengurus, AD/ART dan program kerja paling lambat tiga bulan setelah deklarasi.
Wenseslaus menuturkan, dalam deklarasi itu akan ada penyataan Komunike Bersama dari seluruh pendiri dan anggota AMSI. "Komunike Bersama ini nantinya yang menjadi dasar dari visi, misi dan program AMSI di masa mendatang," lanjutnya.
Sebelum deklarasi, AMSI juga akan menggelar diskusi bertema Profesionalisme Media Siber di Tengah Belantara Hoax. Diskusi ini akan menghadirkan lima pembicara yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Direktur Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Fadil Imran, Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut, Public Policy Lead Twitter Indonesia Agung Yudha dan dimoderatori oleh Pemred Tirto.id Sapto Anggoro.
AMSI
Dengan dibentuknya AMSI, ia berharap, dapat menciptkan media siber yang condern terhadap konten-konten yang akurat, berimbang, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Selain itu, lanjutnya, AMSI dapat menjadi wadah diskusi dan mempererat relasi antar industri media, dan stake holder lainnya.
"Juga untuk mendorong jurnalisme siber yang adaptif terhadap perkembangan teknologi," katanya.
Setelah terbentuk, AMSI akan menjadi stakeholder Dewan Pers bersama dengan organisasi media yang sudah ada seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).
AMSI juga diharapkan terlibat aktif dalam membahas berbagai regulasi dan tata kelola media digital bersama dengan stake holder lainnya. Juga memperkuat kehadiran media digital di berbagai wilayah Indonesia agar beroperasi secara sehat dan profesional.
Saat ini, AMSI masih membuka kesempatan kepada media-media di Jakarta dan daerah untuk mendaftar sebagai anggota dengan persyaratan media tersebut sesuai dengan Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers. Pendaftaran bisa melalui email ke [email protected].
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline