RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penangkapan narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram (kg) oleh Polda Riau, Sabtu dinihari, 9 April 2017, pukul 02.30 WIB, ternyata berasal dari negeri tirai bambu, China.
Barang haram tersebut diselundupkan oleh jaringan internasional melalui jalur laut, Selat Malaka, selama ini memang sangat gampang serta mudah dilakukan oleh sindikat narkoba. Sabu seberat 40 kilogram (kg) dari China yang coba didistribusikan ke Medan Sumatera Utara, dan daerah sekitarnya.
Penangkapan pertama terhadap dua kurir yakni ZF dan AC akhirnya berhasil menemukan siapa pemilik sebenarnya dari barang haram ini. Meskipun Polisi mengetahui pasti masih ada jaringan lain dibalik penyelundupan sabu dan ekstasi itu.
Baca Juga: Tangkapan Terbesar Lima Tahun Terakhir, 40 Kg Sabu Dan 160 Ribu Ekstasi
"Awalnya dua kurir, masing-masing mengendarai satu mobil, ZF dengan barang bukti 20 kg sabu dan 150 ribu ekstasi. Sementara AC membawa 20 kg sabu dan 10 ribu butir ekstasi," kata Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, Minggu, 9 April 2017, saat konferensi pers penangkapan terbsar sejak lima tahun terakhir ini.
Setelah berhasil menghambat laju perjalanan kurir yang ditangkap saat berada dalam perjalanan menuju Medan, Sumatera Utara, di Kabupaten dari Pulau Bengkalis, polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan pemilik barang haram ini.
Sebelumnya, Polda Riau mencetak rekor penangkapan di 2017 ini. Polda mengungkap sindikat peredaran Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dengan nilai mencapai Rp 160 miliar.
Sebanyak 160 ribu butir pil ekstasi dan 40 kilogram sabu ditangkap bersamaan dengan tertangkapnya dua kurir, Sabtu dinihari, 8 April 2017, di Simpang Buatan, Kabupaten Siak.
Kedua jenis barang haram tersebut dibawa menggunakan mobil usai dilakukannya transaksi dan penjemputan di lautan lepas, Selat Malaka. Barang-barang ini merupakan produksi dari Malaysia dan China untuk didistribusikan ke Indonesia, terutama di Medan sekitarnya, Sumatera Utara.
Untuk jumlahnya sangat fantastis. Sabu yang mereka bawa itu jika dikonfersikan kedalam Satuan berat dapat mencapai 40 Kg. Sementara untuk pil ekstasinya setelah dihitung-hitung mencapai 160 ribu butir.
Klik Juga: Astaga, 11 Negara Suplai Narkoba Ke Indonesia
Sementara itu Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain membenarkan penangkapan barang haram yang jumlahnya fantastis itu. "Kasus ini masih terus didalami untuk mencari siapa pemilik sebenarnya," kata Irjen Pol Zulkarnain.
Suksesnya pengungkapan ini berawal dari informasi diterima Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau mendapati dua kurir narkoba dalam skala besar akan memasuki Riau. Usai didalami, akhirnya kedua pelaku masih dirahasiakan ini berhasil dan digelandang ke Ditresnarkoba Polda Riau.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline