Pengedar 15 Butir Ekstasi Diringkus Usai Dicegat di Perjalanan

Pelaku-pengedar-ekstasi1.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, INDRAGIRI HILIR - Perjalanan pengedar narkoba, Zulfadli (34) berakhir di tangan Sat Narkoba Polres Inhil, saat hendak mengedarkan belsan butir ekstasi dan satu paket sabu, Jumat, 7 April 2017.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi nama satu pelaku. Pelaku dihadang polisi saat melakukan perjalanan ke Tembilahan melalui Pekanbaru menggunakan kendaraan roda empat.

"Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan Zulfadli ini, kami langsung berkordinasi dengan Polsek Tembilahan Hulu guna membekuk pengedar ini," kata Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar, Jumat, 7 April 2017.

Baca Juga: Sabu Hingga Ekstasi Dimusnahkan di Depan 4 Pengedarnya


Pelaku yang mengendarai Kijang Kapsul warna biru metalik bernomor Polisi BM 1221 AA langsung dihentikan polisi. Polisi menemukan sabu dan puluhan butir pil estasi lainnya.

"Dalam penggerebekan itu, kami berhasil menemukan satu paket sedang sabu yang dibungkusnya menggunakan bungkusan plastik putih bening seberat 8,30 gram beserta 15 butir pil estasi," imbuhnya.

Pelaku dan barang bukti lantas diamankan ke Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline