AKHIRNYA, Suparman (kiri) dan Sukiman, lalu Muhammad Harris dan Zardewan, resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu serta Pelalawan, Jumat, 22 April 2016, di Kemendagri, Jakarta.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Usai dinyatakan bebas dan tidak bersalah oleh hakim tindak pidana korupsi (tipikor). Suparman, Bupati Rokan Hulu (Rohul) non aktif rupanya sudah tidak sabar dan langsung akan tancap gas memimpin wilayahnya yang telah lama ia tinggalkan semenjak dirinya dilantik menjadi Bupati Rohul di Jakarta, Jumat, 22 April 2016 silam.
Hal itu dikatakan penasehat hukumnya, Eva Nora usai mendengarkan langsung putusan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru beserta kabar yang menggembirakan ini.
"Setelah ini kami akan menunggu adanya petikan putusan dari pengadilan dan petikan putusan itu jualah yang akan kami pergunakan untuk diberikan kepada Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman untuk segera mengaktifkan Bapak Suparman menjadi Bupati kembali," katanya di PN Pekanbaru, Kamis, 23 Februari 2017.
Baca Juga: Suparman Dan Ribuan Pendukungnya Teteskan Air Mata Dengar Vonis Bebas
Menurutnya satu sampai dua hari ke depan, surat itu akan sampai di tangan Gubernur. Dengan pencapaian seperti itu, harapannya Gubernur Riau membalasnya dengan segera memberikan jabatan sebagai Bupati Rohul kembali.
"Surat itu selesai satu sampai dua hari saja di tangan Gubernur dan kami berharap Bapak Gubernur secepatnya dapat mengaktifkan kembali menjadi Bupati," tandasnya.
Selain berfungsi sebagai pengaktif dirinya sebagai Bupati, petikan putusan itu menurutnya juga berfungsi sebagai pembebas dirinya yang selama ini berada di rumah tahanan (rutan) Sialang Bungkuk yang mana hari ini dipastikan akan menghirup udara bebas.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline