RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Amir Sijaya mengatakan, belum ada lembaga servei yang mendaftarkan diri untuk melakukan quick count atau penghitungan cepat hasil Pemilihan Umum Wali Kota (Pilwako) periode 2017-2022 ini.
Sehingga dengan penghitungan cepat itu, nantinya masyarakat melihat gambaran dari kelima pasangan calon (paslon) siapa bakal orang nomor satu di Kota Pekanbaru untuk lima tahun mendatang.
"Untuk quick count saat ini belum ada mengajukan diri untuk melakukannya. Kecuali ada dua lembaga di Kabupaten Kampar yang saya dengar," kata Amir di ruangan kerjanya, Selasa, 14 Februari 2017.
Baca Juga: Tak Punya Surat Untuk Memilih Di Pilwako? Gunakan e-KTP Saja
Walaupun ada lembaga mencoba melakukannya, penghitungan cepat itu haruslah dengan seizin KPU Pekanbaru. Meskipun demikian, menurutnya, quick count itu tidaklah efektif dalam mengetahui siapa gambaran dari paslon menduduki singgasana Wali Kota dan Wakilnya.
"Walaupun ada tetapi sebaiknya itu tidak boleh, karena nantinya bisa mempengaruhi suara. Ada yang lebih hebat yakni dengan upaya yang dilakukan oleh KPU," tuturnya.
Upaya itu dengan men-scan form C1 atau dokumen hasil dari penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) berhologram khusus hasilnya nanti akan terlihat dihari sama. "Kalau sudah begini bukan quick count lagi namanya, tetapi real count," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline