Panwaslu Gelar Pemetaan Terhadap Daerah Rawan Konflik

ILUSTRASI-PANWASLU-PILKADA2.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru tengah melakukan pemetaan terhadap beberapa lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang daerahnya dianggap rawan terjadi pelanggaran ketika Pilkada 15 Februari 2017 mendatang digelar.

Anggota Panwaslu Koordinator Divisi Organisasi dan SDM, Agung Nugroho mengatakan pemetaan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran karena faktor sosial yang telah terjadi di tempat tersebut untuk waktu yang lama.

"Kita harus melakukan pemetaan dulu di lokasi mana saja yang rawan. Dan mencari sebab kerawanannya untuk dilakukan formulasi untuk mendapatkan solusinya," kata Agung kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 11 Januari 2017.

Baca Juga: Polda Riau Turunkan Ribuan Personil Dalam Pengamanan Pilkada 2017

Agung memprediksi lokasi rawan yang berkemungkinan terpetakan di Pekanbaru adalah daerah pinggiran yang jauh dari sentra keramaian, seperti kelurahan yang ada di Kecamatan Rumbai, Tenayan Raya, Marpoyan Damai dan Tampan.



Kerawanan diukur Panwaslu dari resistensi atau gesekan yang terjadi di masyarakat. Mulai dari perbedaan golongan suku, agama, kepentingan kelompok tertentu juga minimnya pengaruh pemerintahan yang ada di daerah tersebut.

"Kita sudah jalankan pemetaan bersamaan dengan Kampar. Kemungkinan pekan depan sudah bisa selesai dan dilaporkan," ujarnya.

Klik Juga: Anggaran Pengawasan Pemilukada Kecil, Bawaslu: Jangan Sampai Berhutang

Terhadap daerah rawan inu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu Pekanbaru akan mencari metode untuk meminimalisir resistemsi sesuai masalah yang terjadi di daerah masing-masing.

"Kita akan rapat untuk mencari treatmennya nanti. Tujuan kita yang jelas jangan sampai konflik itu makin tajam ketika pilkada nanti," tandas Agung.

Sukai/Like  Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline