Panswaslu Sebut Lima Paslon Walikota Pekanbaru Lakukan Pelanggaran Kampanye

Ilustrasi-Panwaslu.jpg
(INTERNET)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kota Pekanbaru Indera Khalid Jaya Nasution mengatakan bahwa seluruh peserta calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2017-2022 sudah melakukan pelanggaran berkampanye.

 

Namun pelanggaran yang dilakukan oleh kelima pasangan calon (paslon) ini menurutnya tidak dalam kategori mengkhawatirkan.

 

"Semua paslon sudah melakukan pelanggaran berkampanye kok. Tapi pelanggarannya itu yang ringan dan masih bisa kita toleransi," ucapnya di Hotel Grand Elite, Jumat, 23 Desember 2016.



Baca Juga: Panwaslu Ajak Pemilih Pemula Gunakan Hak Pilih

 

Pelangaran itu seperti yang dikatakannya mengenai alat peraga kampanye (apk) yang tidak pada tempatnya, namun dilakukan oleh para paslon terpilih dalam menetapkan apk tersebut.

 

Untuk mencegah hal itu terulang selama masa kampaye berlangsung, Panwaslu kota Pekanbaru mensiasatinya dengan cara melakukan mediasi terhadap kelima paslon terpilih secara merata.

 

"Sebenarnya pencegahan itu yang perlu, secara merata kita lakukan kepada ke-lima paslon agar tidak lagi mengulanginya," tutupnya.

 

Sukai/Like  Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline