RIAU ONLINE, PEKANBARU - Selama masa tenang ini, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pekanbaru memiliki pekerjaan rumah yang cukup banyak. Salah satu diantaranya adalah memastikan bahwa tidak ada lagi alat peraga kampanye (apk) yang terpasang di sudut manapun wilayah kota Pekanbaru.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya telah menyurati para paslon untuk dapat segera menurunkan apk. Jika tidak diturunkan konsenkuensinya akan diturunkan paksa dan dimusnahkan oleh Panwaslu sendiri.
"Sebenarnya siapa yang mempunyai apk itu dia yang memiliki inisiatif untuk menurunkannya. Kita sudah layangkan surat, semoga surat itu dapat dilaksanakan. Kalau tidak juga maka apk itu akan kita turunkan," katanya di lapangan Purna MTQ, Minggu, 12 Februari 2017.
Selanjutnya, Panwaslu akan mengawasi jika terjadi fenomena para pemilih ganda yang mana hal itu dapat merusak citra baik dari pemilu itu sendiri yang lansung, umum, bebas dan rahasia.
Baca Juga: Panwaslu Pekanbaru: Gunakan Hak Pilih Dan Kawal Pengumutan Suara
"Semuanya kita fokus kok, seperti memastikan tidak ada lagi apk, fenomena pemilih ganda, pengawasan surat suara C6 (surat pemberitahuan untuk mencoblos), sampai dengan pemilihan suara," imbuhnya.
Panwaslu juga mengimbau masyarakat Pekanbaru untuk dapat menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya pada 15 Februari 2017 mendatang.
"Kami mengingatkan lagi kepada masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya serta mengawal proses pemungutan suara pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang," katanya
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline