RIAU ONLINE, ROKAN HULU - Sat Reskrim Polres Rohul mengamankan dua pria yang membawa puluhan jerigen minyak yang memiliki izin edar Bahan Bakar Minyak (BBM). Puluhan jeringan itu diangkut menggunakan mobil bak terbuka. Keduanya diamankan di Desa Tali Kumain Kecamata Tambusai Kabupaten Rohul.
Kedua pelaku, Edo Ismanti dan Widodo menutupi mobil pick up Mitsubishi L300 itu dengan terpal biru agar mobil tampak membawa barang biasa, sehingga tidak diketahui aparat.
"Jadi kedua orang ini kami amankan di Desa Tali Kumain Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul karena pada saat kami melakukan giat lidik penyalahgunaan BBM mereka sama sekali tidak mengantongi izin pengangkutan dan atau niaga bbm yang disubsidi oleh negara," kata Kanit Tipiter Polres Rohul, Ipda Syafruddin, Rabu, 25 Januari 2016.
Baca Juga: Ngamuk, Pria Ini Tahun Bakar Rumah Warga Di Rohul
Pelaku yang terkena razia di lokasi hanya bisa diam ketika mobilnya dihentikan polisi berpakaian preman yang menaruh curiga dengan barang bawaan mereka.
Benar saja, setelah diperiksa ternyata kedua pelaku mengangkut 40 jerigen berisikan solar dengan berat 35 liter dan 49 jerigen berisikan bensin dengan berat yang sama.
Syafruddin menjelaskan, minyak selundupan ini akan mereka bawa ke Desa Batang kumu Kecamatan Tambusai untuk selanjutnya akan mereka jual ke pengecer di desa.
"Untuk selanjutnya, kedua pelaku berikut mobil bermuatan penuh BBM langsung diangkut ke Polres Rohul guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline