Imigrasi Cari Tahu Pihak Datangkan 35 Tenaga Kerja China ke Riau

TKA-Asal-China.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru masih menangani 35 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam pengerjaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tenayan Raya.

Kasus ini mulai membesar setelah ditemukannya 34 WNA pria dan satu wanita bekerja di proyek pembangkit tenaga listrik milik perusahaan listrik negara yang tidak memiliki identitas resmi dari negara asal untuk bekerja di Indonesia.

"Kanwil Imigrasi Pekanbaru memang benar telah mengambil warga negara asing yang tidak diketahui asal muasalnya karena belum juga diketahui paspornya yang jumlahnya 35 orang dengan perincian 34 laki-laki dan satu perempuan," kata‎ Kepala Kanwil Kumham Riau, Ferdinan Siagian di Pekanbaru, Rabu, 18 Januari 2016.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Imigrasi masih terus mendata dan mempelajari WNA yang diduga berasal dari China ini bisa sampai ke Provinsi Riau khususnya Pekanbaru. Hal itu juga termasuk dengan agen-agennya.



Baca Juga: Soal TKA China, Kemenkumham Riau: Tidak Bisa Main Deportasi Saja

"Sabar, sekarang masih dilakukan pendalaman apakah orang ini memang terlibat. Itu juga berlaku kepada pihak mana saja yang telah mendatangkan mereka sampai ke sini," imbuhnya.

Ferdinand mengatakan tidak mau terlalu cepat dalam menjatuhkan hukuman kepada 35 Warga Negara Asing (WNA) tersebut. Menurutnya, mempertimbangkan hukum yang berlaku lebih tepat diterapkan kepada puluhan WNA tersebut daripada langsung menjatuhkan hukuman diantaranya dikembalikan ke negara asalnya.

"Kita lihat kembali kasus yang mereka perbuat. Tidak bisa main deportasi saja. Kalau menyalahi izin tinggal itu tentu bisa kita kenakkan pasal 122 tahun 2011," katanya

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline