35 Pekerja China di Proyek PLTU Riau Diamankan, Akankah Dideportasi?

ILUSTRASI-Pekerja-Asing1.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Petugas imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertrans) Provinsi Riau mengamankan puluhan tenaga kerja asing (TKA) yang tidak memiliki dokumen.

Sebanyak 35 TKA tersebut berasal dari Republik Rakyat China (RRC). Pihak imigrasi dan Disnakertrans mengamankan TKA saat melakukan sidak di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan Raya, Selasa, 17 Januari 2017 sore.

Menurut Kepala Disnakertrans Riau, Rasyidin Siregar, sebanyak 98 TKA asal China ditemukan bekerja di Proyek PLTU dan sebagian besar tidak memiliki dokumen.

Baca Juga: 800 Tenaga Kerja Asing Ilegal Tertangkap Selama Sidak


"Ada tidak memiki paspor, ada juga yang memakai visa kunjungan (tapi) untuk bekerja," katanya, dikutip dari Okezone.com, Rabu, 18 Januari 2017.

TKA yang tidak memiliki paspor dibawa ke Kantor Imigrasi Pekanbaru di Kecamatan Sukajadi. Sementara yang lainnya diamankan di Kantor Disnakertrans Riau untuk pendataan.

Terkait 35 TKA yang tidak memiliki dokumen diproses di imigrasi, apakah akan dideportasi atau tidak. "Pengakuannya mereka dari China, tapi kita belum bisa pastikan karena mereka tidak membawa dokumen apapun," tambah Kepala Divisi Imigrasi Riau, Sutrisno.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline