DPRD Riau Sudah Lama Peringatkan Pemerintah Soal TKA Illegal

ILUSTRASI-TKA.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi E DPRD Provinsi Riau, Ade Hartati menilai tertangkapnya puluhan tenaga kerja asing illegal asal Tiongkok disebabkan oleh longgarnya pengawasan yang dilakukan oleh negara, terutama pihak imigrasi dan aparat penjaga perbatasan.

Ade Hartati yang membidangi kesejahteraan rakyat ini bersama rekan satu komisinya menjelaskan sudah lama menyampaikan peringatan kepada pihak imigrasi dan polisi perbatasan supaya memperketat pintu-pintu masuk yang ada di Riau.

"Kita sudah peringatkan jauh-jauh hari terkait perngawasan TKA ini. Seharusnya Pemerintah Daerah sudah mengantisipasi pengawasan sebelum leluasanya TKA ilegal masuk ke kawasan kita," kata Ade Hartati, Rabu, 18 Januari 2017.

Baca Juga: 35 Pekerja China Di Proyek PLTU Riau Diamankan, Akankah Dideportasi?

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional tersebut menilai, Pemerintah Provinsi Riau perlu melihat ke dalam sistem bagaimana pengawasan terhadap porsi penerimaan tenaga asing di era persaingan global.



Terseretnya Indonesia dalam arus persaingan Masyarakat Ekonomi Asean, kata Ade, harus dibentengi dengan dasar regulasi yang kuat sehingga dapat melihat kondisi ini dalam perspektif peluang.

"Kita harapkan ada kebijakan baik di level pemda ataupun pusat yang mengatur agar penerimanaan TKA hanya pada tataran tenaga ahli saja. Tantangan MEA tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa adanya benteng yang jelas," ujar Ade.

Klik Juga: 800 Tenaga Kerja Asing Ilegal Tertangkap Selama Sidak

Sehari sebelumnya, sebanyak 98 tenaga kerja asing illegal asal Tiongkok terjaring razia pada proyek PLTU Tenayan Raya. Penjaringan dilakukan oleh pihak Dinsnakertrans Provinsi Riau bersama Kantor Imigrasi Pekanbaru.

Setelah melakukan pemeriksaan pada dokumen yang dimiliki masing-masing TKA, ternyata hampir semuanya tidak memiliki izin kerja. Mereka menyalahgunakan visa kunjungan wisata untuk berkerja di PLTU Tenayan Raya.

"Hanya lima yang mengantongi visa kerja, selebihnya visa kunjungan wisata," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Rasyidin Siregar.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline