RIAU ONLINE - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi atas tindakan tegas Kapolri Riau Tito Karnavian dalam memberantas narkoba di Indonesia. Seperti diketahui, Kapolri telah memerintahkan jajaran Polri untuk melakukan tembak di tempat terhadap bandar narkoba yang melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak ditangkap. Kapolri juga menyatakan akan mencopot Kapolda yang tidak mampu memberantas narkoba, padahal di wilayahnya rawan narkoba.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan jumlah narkoba yang masuk ke Indonesia dari waktu waktu terus mengalami peningkatan. Begitu pula dengan jumlah pecandu narkoba yang terus bertambah.
"Sikap tegas Kapolri ini sangat diperlukan mengingat Indonesia sudah masuk dalam kondisi darurat narkoba," kata Neta, melalui siaran pers yang diterima RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 17 Januari 2017.
Baca Juga: Di Depan Kamar Jenazah, Kapolri Beberkan Pesan Ke Bandar Narkoba
Menurut Neta, para bandar narkoba akan terus-menerus mencari cela agar bisa mesuk dan mengedarkan narkoba di Indonesia, jika pemerintah dan aparat hukum tidak tegas dan tidak konsisten dalam pemberantasan narkoba.
Pasalnya, kata Neta, penduduk Indonesia yang jumlahnya mencapai 250 juta jiwa menjadi pasar empuk bagi semua produk, termasuk narkoba. Artinya, ada dana segar yang luar biasa besar jumlahnya dari pasar empuk tersebut. Selain itu, lanjutnya, para bandar juga melihat celah oknum-oknum aparat di Indonesia yang terlalu mudah diajak berkolusi untuk disuap, sehingga berbagai cara dilakukan para bandar narkoba internasional untuk masuk ke indonesia.
"Untuk memutus mata rantai ini pemerintah harus tegas dan konsisten perang terhadap narkoba. Sebab itu, IPW mengapresiasi penegasan Kapolri yang menyatakan perang terhadap narkoba," jelasnya.
Klik Juga: Astaga, Ada 72 Jaringan Narkoba Internasional Di Indonesia
IPW menilai, untuk mendukung Kapolri ada empat langkah yang harus dilakukan pemerintah. Pertama, pemerintah harus konsisten untuk mempercepat eksekusi bandar narkoba yang sudah divonis mati pengadilan.
Kedua, lanjut Neta, pemerintah harus mengusut apakah Indonesia dijadikan perang intelijen dari negara tetangga untuk menghancurkan anak bangsa melalui narkoba. "Mengingat makin banyaknya serangan narkoba dari negara tetangga ke Indonesia," ujarnya.
Selanjutnya, pemerintah harus konsisten meminta aparat kepolisian melakukan operasi narkoba di tempat-tempat hiburan malam dan segera menutup tempat itu jika dijadikan arena transaksi narkoba.
Lihat Juga: Polisi Ringkus Bandar Sabu Setengah Kilogram, Diduga Jaringan Internasional
Keempat, aparatur pemerintah maupun aparat keamanan yang terlibat narkoba harus dijatuhi hukum mati agar memberikan efek jera. Sebab menurut Neta, tanpa dukungan nyata dari pemerintah pernyataan perang terhadap narkoba yang disampaikan Kapolri sulit menuai hasil dan Indonesia akan terus dililit darurat narkoba.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline