Pertanyakan Gangguan Jiwa Satriandi, Polisi: Kok Orang Gila Bisa Jalan-jalan ke Bali

KTP-Palsu-Pelaku.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengakuan pelaku utama penembakan Jodi Setiawan (21), Satriandi yang menyebut dirinya mengidap gangguan jiwa menjadi kepolisian dan hingga kini masih menjadi teka-teki.

Pasalnya, Satriandi (29) sempat berjalan-jalan ke Bali usai aksi terjun bebas yang dilakukannya dari lantai delapan Hotel Arya Duta pada 2015 lalu. Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto, Satriandi tidak tampak seperti orang yang mengidap gangguan jiwa saat berjalan-jalan di Bali.

"Kok orang gila bisa jalan-jalan ke Bali. Sebelumnya juga ke Medan. Nih gambar-gambarnya lagi senyum-senyum di Bali," katanya, Kamis, 12 Januari 2017.

Bimo juga mempertanyakan keterangan dari pihak Rumah Sakit Jiwa Tampan yang menyatakan bahwa tersangka utama tersebut mengidap gangguan jiwa.



Baca Juga: Pelaku Ini Sarankan Satriandi Habisi Nyawa Jodi Lewat Dukun

Menurut Bimo, saat berpergian Satriandi menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu untuk melancarkan perjalanannya dari bandara ke bandara lainnya, bahkan saat pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Tampan.

Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, pelaku mengubah identitasnya di KTP yang dengan namanya Iwan Andika Pratama berusia 32 tahun dan berdomisili di Sumatera Utara, Kota Medan

KTP yang digunakan Satriandi untuk memalsukan identitasnya itu tampak kusam. Bentuknya yang tidak seperti KTP biasanya dapat dengan cepat diperkirakan bahwa KTP tersebut palsu.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline