Wakil Ketua DPRD Riau: Anggota DPRD Riau Tak Mau Tes Urine, Diberhentikan

Wakil-Ketua-DPRD-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Noviwaldy Jusman mengatakan bahwa bagi anggota DPRD Riau yang enggan diperiksa dalam tes urine akan diberhentikan secara tidak hormat. Di hari kedua ini, tes urine akan dilakukan kepada 165 orang dari seluruh penghuni di gedung DPRD Riau.

 

Hal itu di sampaikannya usai menjalani pemeriksaan dadakan yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dengan hasil hasil negatif.

 



"Pokoknya semuanya harus ikut diperiksa. Kita pokoknya mau bersih-bersih di sini dan jika masih membandel, akan kita kembalikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau bagi DPRD nya akan kita berhentikan," ucapnya di DPRD Provinsi Riau, Senin, 5 November 2016.

Baca Juga: Ratusan Pegawai RSUD Mogok Kerja, Ombudsman Datangi Sekda Riau

 

Mewakili DPRD Riau, Noviwaldy menyatakan siap jika ada tes yang akan dilaksanakan di hari-hari berikutnya kepada DPRD Provinsi Riau. Namun mendadaknya pelaksanaan tes urini, menurut pria yang kerap disapa Dedet itu akan beresiko, seperti minimnya anggota yang akan diambil sample urinenya tersebut.

 

"Saya rasa subtsansinya tes yang dilakukan secara dadakan atau tidak direncanakan ini konsekuensinya ya tidak maskimal seperti ini. Jadi inilah hasilnya real, apa adanya. Baru 180 dari 480 kan kata BNN," katanya.

 

Dedet menuturkan untuk hasilnya, akan diumumkan ketika semua anggota dan seluruf staf yang ada di gedung rakyat tersebut selesai dilakukan pengetesan.

 

Sukai/Lika Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline