Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Letman Zainuddin mengatakan bahwa untuk kedua kalinya bagian perencanaan (bagren) Bripka AH dinyatakan positif terindikasi narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh Mabes Polri, Dit Propam Mabes Polri dan Dokes dari Mabes Polri.
"Untuk Bripka AH itu positif narkoba itu sudah untuk yang kedua kalinya, sebelumnya dia juga saat dilakukan tes hasilnya juga sama," ucapnya, Jumat, 14 Oktober 2016.
Menurut Letman, hasil pemerinkasaan tes urine yang dilakukan pagi tadi, Jumat, 14 Oktober 2016 urine AH mengandung zat amfetamin dan metamfetamin.
Baca Juga: Satu Anggota Polresta Pekanbaru Positif Narkoba
"Untuk selanjutnya Bripka AH akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang akan dilakukan oleh Mabes Polri dalam waktu tidak terlalu lama lagi," tutupnya.
Sebelumnya Letman mengatakan bahwa tes urine yang melibatkan 51 polisi itu telah dilakukan pemeriksaan kepada 185 personil dari Polresta Pekanbaru.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline