RIAU ONLINE - Beredar di media sosial foto penangkapan Rachmawati Soekarno Putri, Ahmad Dhani, dan Kivlan Zein, Jumat, 2 Desember 2016.
Rachmawati Soekarno Putri dijemput polisi di kediamannya di kawasan Jatipadang, Jakarta Selatan, pada pukul 06.00 WIB dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.
Polisi juga menciduk Kivkan Zein di rumahnya di kawasan Komplek Gading Griya Lestari blok H1-15 Jalan Pegangsaan Dua. Kivlan Zein diduga melanggar Pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP.
Sedangkan musisi Ahmad Dhani yang merupakan Calon Wakil Bupati Bekasi ditangkap di Hotel San Pasific dan diduga melanggar Pasal 2017 KUHP.
Baca Juga: 10 Tokoh Nasional Diduga Makar Ditangkap Polisi
Rachmawati Soekarno Putri menggunakan kursi roda di kawal polisi (POJOK SATU.ID)
Dilansir dari POJOK SATU.ID, dalam foto yang beredar di medsos dan aplikasi Whatsapp, Rachmawati Soekarno Putri tampak mengenakan kursi roda di Polda Metro Jaya.
Kivlan Zein (POJOK SATU.ID)
Sementara Kivlan Zein duduk di kursi tamu sambil membaca sepucuk surat yang diduga surat penangkapan dari Polda Metro Jaya.
Ratna Sarumpaet (OKEZONE.COM)
Ratna Sarumpaet, diciduk polisi saat berada di sekitar Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, sekitar pukul 07.00 WIB.
Sedangkan Ahmad Dhani tampak terlihat berjalan di keluar dari hotel dikawal polisi berpakaian preman. Foto lain menunjukkan Ahmad Dhani duduk di sebuah kursi. Diduga, dia sedang menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline