Empat Remaja Nekat Jambret Ponsel untuk Main Game Online di Warnet

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Hengki Fernando (20) pelaku penjambretan spesialis telepon genggam mengaku melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) itu di seputaran Kota Pekanbaru hanya untuk kesenangan bermain game online.

 

"Jadi hasil dari penjualan hasil jambret ini kami pergunakan untuk bermain Poin Blank di warnet," ucapnya di halaman Polsek Limapuluh, Kamis, 24 November 2016.

 


Menurut Hengki, setelah memperoleh smartphone dari hasil jambret akan di jual dengan cara melalui media online.

 

"Setelah itu barang yang telah kami dapatkan dari hasil itu kami jual di Pekanbaru Jual Beli Online (PJBO). Ada yang Rp 1 juta Rp 800, pokoknya tergantung barangnya," katanya.

Baca Juga: Maling Tewas di Tangan Pemilik Rumah Usai Kepergok

 

Sebelumnya, Polsek Limapuluh telah mengamankan empat orang pelaku jambret Hengki Fernando (20), Ali Anggara (19), DY (15), AR (15), Selasa 22 November 2016 sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Imam Munandar Gang Jambi Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.

 

Keempat tersangka ditangkap setelah diadakan pengintaian di tempat persembunyian para pelaku kejahatan ini. Sementara Kanit reskrim Polsek Limapuluh Ipda M. Bahari Abdi mengatakan bahwa tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan diancam dengan kurungan penjara di atas tujuh tahun.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline