RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tak kunjung tuntasnya kesepakatan pengalihan aset Pasar Cik Puan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau membuat keduanya saling tuding lempar kesalahan.
Pemko Pekanbaru tuding lambatnya penyelesaian masalah pasar ini disebabkan pergantian Gubernur Riau sehingga berimplikasi pada pergantian staf-staf terkait yang sebelumnya telah menjadi fasilitator antara dua institusi daerah vertikal tersebut.
"Drafnya sudah lama jadi dan sudah kita antar dan dibahas. Waktu itu dijaman Pak Annas. Dan waktu itu sudah sepakat. Tinggal tanda tangan saja. Tapi keburu ditahan," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus, Rabu, 28 September 2016.
Baca Juga: Saat Malam, PKL Pasar Senapelan Kembali Tumpah Ke Trotoar
Usai penahanan gubernur sebelumnya, kesepakatan yang telah diambil membuat tak lagi berlaku dan harus kembali diajukan dan dibahas dengan pejabat gubernur yang baru. Hal ini yang membuat polemik pasar Cik Puan tak kunjung tuntas.
Firdaus mengakui Pasar Cik Puan kini terhambat pembangunannya. Hal itu, kata dia, karena persoalan kerjasama antara Pemko dan Pemprov yang tak kunjung tuntas.
"Ini yang membuat pembangunan tak lekas dimulai. Karena persoalan administrasinya yang memang belum selesai. Harus kita ulang lagi prosesnya dari awal," imbuh Politisi Partai Demokrat tersebut.
Klik Juga: Inilah Kondisi Pedagang Pasar Senapelan Usai Sepekan Digusur
Lahan pasar Cik Puan merupakan lahan inventaris milik Pemprov Riau sedangkan selama ini pasar tersebut dikelola oleh Pemko dan tersiar akan adanya pihak ketiga yang akan ditunjuk sebagai pengelola. Namun, hal ini belum serius dibicarakan mengingat belum selesainya kesepakatan antara Pemko dan Pemprov.
"Sekali lagi, kalau Pemprov masih percaya untuk pengelolaannya di Pemko, kota dengan senang hati melakukannya. Tapi kalau tidak, ya apa boleh buat. Silahkan dikelola sendiri," tutur Firdaus.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline