Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Puluhan massa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pekanbaru menggelar aksi soladiritas untuk menuntut keadilan terkait penangkapan sejumlah aktivis HMI yang dilakukan Polri.
Mereka mengecam penangkapan yang dilakukan Polri melalui Polda Metro Jaya atas penangkapan beberapa aktivisnya yang diduga menjadi provokator terjadi kericuhan dalam aksi damai 411 terkiat penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 4 November 2016 lalu.
"Ironisnya penangkapan itu tanpa mengedepankan asas praduga tak bersalah diiringi dengan surat pemanggilan terlebih dahulu dengan cara jemput paksa dan ditambah dengan tanpa adanya surat perintah penangkapan," ucap koordinator aksi, Sepriadi Rokan di Jalan Cut Nyak Dien Senin, 14 November 2016.
Menurutnya, aksi damai yang berbuntut kesalahpahaman tersebut dipicu oleh Ahok yang diduga sudah menistakan agama disertai turunnya oleh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca Juga: Inilah Alasan IPW Samakan Jokowi dengan Soeharto Soal Aksi Damai 411
Puluhan Mahasiswa tersebut menuntut agar Polri segera membebaskan kader-kader HMI yang saat ini berada di Polda Metro Jaya. "Kami mendesak kepada Polda Metro Jaya agar segera melepaskan kader aktif kami dan segera menghentikan kriminalitas terhadap mereka," tambahnya.
Selain itu, mereka juga menuntut agar Kapolri Tito Karnavian segera mencopot Kapolda Metro Jaya dan mendesak untuk segera mengamankan Ahok atas dasar penistaan agama.
Setelah mengumpulkan massa di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, mereka melanjutkan aksinya ke Polda Riau di Jalan Jenderal Sudirman.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline