RIAU ONLINE, PARIS - Sejak serangan bersenjata yang dilakukan oleh orang bersenjata, 13 November 2015 silam, sudah 12 mesjid di Paris telah ditutup.
Terbaru, empat masjid telah diperintahkan untuk ditutup oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Perancis, karena dituduh mendukung "ideologi radikal."
Menteri Dalam Negeri Perancis, Bernard Cazeneuve, memerintahkan penutupan empat masjid karena dituduh mendukung ‘ideologi radikal’. UU keadaan darurat di negara itu memungkinkan penutupan tempat-tempat ibadah di mana khutbah berisiko mengobarkan kebencian, kekerasan atau aksi terorisme.
Baca Juga: Pelaku Teror Paris Tetap Berstatus Warga Perancis
Mendagri Bernard Cazeneuve, dilansir dari VOAIndonesia, juga telah memerintahkan penutupan ke empat masjid di kawasan Paris timur, barat dan utara itu hari Rabu, 2 November 2016, tetapi nama masjid tidak disebut.
Pernyataan dikeluarkan mengatakan ‘di bawah kedok agama', masjid-masjid itu menjadi tempat pertemuan dalam kenyataannya bertujuan mempromosikan ideologi radikal.
Puluhan masjid di Paris ditemukan menyebarkan paham radikalisme dan tumbuh subur sudah ditutup. Termasuk di dalamnya bukan warganegara termasuk imam diusir sejak aksi teroris di Paris yang menewaskan 130 orang.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline