Soal SP3, Kapolri Didesak Evaluasi Kinerja Kapolda Riau

Karhutla-di-Kawasan-TNTN.jpg
(TIMSATGAS KARHUTLA FOR RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak pada Kapolri, Jendral Pol. Tito Karnavian untuk melakukan tiga hal terkait Dokumen SP3 15 Korporasi terduga pembakar hutan dan lahan tahun 2015 yang hingga kini belum juga diinformasikan ke publik.

 

Pertama, mengevaluasi kinerja Kapolda Riau Brigjen Pol. Zulkarnain yang tidak transparan terkait upaya penegakan hukum dengan menutup akses masyarakat terhadap dokumen SP3 15 perusahaan yang diduga melakukan kejahatan pembakaran hutan dan lahan.

 

"Hingga kini Jikalahari belum menerima dokumen SP3 tersebut," kata Wakil Koordinator Jikalahari, Made Ali melalui siaran pers yang diterima RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 6 Oktober 2016.

Baca Juga: Polda Riau Ingkar Janji Buka Dokumen SP3, Jikalahari: Apa yang Disembunyikan Polda Riau?

 



Padahal, Polda Riau berjanji akan memperlihatkan Dokumen SP3 terhadap 15 perusahaan terduga permbakar hutan dan lahan pada 2015 lalu.

 

Kedua, memerintahkan Kapolda Riau Brigjen Pol. Zulkarnain untuk mengevaluasi kinerja dan mencopot Direktorat Reskrimsus Polda Riau dengan personil yang berintegritas, transparan dan berani melawan kejahatan korporasi pembakar hutan dan lahan Riau.

 

"Sudah tidak ada lagi alasan Polda Riau untuk tidak membuka akses masyarakat terhadap informasi SP3 15 perusahaan ini, mengingat kasus tersebut sendiri telah dinyatakan selesai oleh penyidik kepolisian, sehingga bukan lagi dokumen yang termasuk dikecualikan," kata Koordinator KontraS, Haris Azhar

Klik Juga: Koalisi Anti Mafia Karhutla: Presiden, Perintahkan Kapolri Gelar Perkara Khusus SP3

 

Ketiga, sesegera mungkin untuk membuka Kembali SP3 terhadap 15 perusahaan yang diduga melakukan kejahatan pembakaran hutan dan lahan guna memenuhi rasa keadilan masyarakat dan korban pelanggaran HAM akibat kejahatan pembakaran hutan dan lahan di Riau.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline