Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Riau, Emon Sulaeman menggingatkan sebelum berinvestasi sebaiknya selidiki dulu profil trader yang ingin digeluti jika hendak menjalani perdagangan efek.
Untuk itu, menurut Emon, sebaiknya pahami dulu ciri-ciri investasi bodong atau ilegal yang saat ini marak terjadi di Provinsi Riau.
"Pertama, kenali dahulu riten yang tidak wajar. Kalaupun tidak paham berpatokan saja kepada bank. Jika kita ditawari riten yang melebihi bank itu patut diwaspadai," ucapnya di Pekanbaru, Kamis, 15 September 2016.
Baca Juga: Bentuk Tim Satgas Investasi, OJK Akan Kawal Warga Riau Berinvestasi
Selanjutya, perlu mewaspadai investasi yang sifatnya memaksa. "Biasanya pemasarannya melalui keluarga. Perlu diingat, bahwa investasi itu karena kita memang memerlukan produk itu, bukan karena keluarga. Lebih-lebih lagi sampai ada unsur pemaksaan," tegasnya.
Kemudian, ucapnya, waspadai investasi yang tidak jelas dengan cara memeriksa izin dari instansi investasi tersebut sebelum melakukan investasi. "Cek dahulu izinnya, semua ada kok di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tutupnya.
Klik Juga: Waspada, Marak Investasi Bodong, Kenali Ciri-ciri Ini
Menurut data yang diperoleh dari Kepala Bidang Pengawasan OJK Provinsi Riau Elvira Azwan saat ini tercatat 2772 terkait investasi bodong.
Sementara antusias masyarakat terus meningkat. Sampai tanggal 11 Juni 2016, tercatat sudah 430 permintaan masyarakat akan investasi. Diantaranya 374 emas, forex dan investasi haji. Selanjutnya 56 yang terdiri dari property, tanaman sampai perkebunan.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline