Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Bidang Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Elvira Azwan mengingatkan masyarakat Provinsi Riau untuk mewaspadai investasi bodong yang marak terjadi akhir-akhir ini.
Elvira mengatakan berbagai macam cara para penipu untuk menarik perhatian masyarakat untuk ikut bergabung. Di antaranya dengan cara mengiming-imingi calon korban dengan memberikan keuntungan yang dapat diperoleh dengan instan.
"Pertama itu yang perlu kita waspadai adalah mereka dengan mudah menjanjikan imbalan dan hasil yang tidak wajar," ucapnya di Pekanbaru, Kamis, 15 September 2016.
Baca Juga: Inilah Dibalik Macetnya Dream for Freedom
Artinya, lanjut Elvira, harus ada riten atau batasan-batasan yang akan dijadikan sebagai patokan. Misalnya, berpatokan pada bank yang memberikan 6,75 persen keuntungan. Kalau lebih, bisa jadi mereka benar-benar ilegal.
Kemudian, tambahnya, mereka menjanjikan bahwa investasi ditempat mereka tidak akan memiliki risiko.
"Itu salah. Kalau mereka menjanjikan seperti itu sudah pasti bodong. Kalau modal besar, sudah pasti risiko besar, begitu juga sebaliknya," katanya.
Klik Juga: Wow, Jika Dihidupkan Pelabuhan Kuala Enok Datangkan PAD Rp 137 Triliun
Selanjutnya, mereka memberikan bonus cash back dengan cara tidak wajar. "Misalnya bila kita membawa anggota baru maka akan mendapatkan cash back yang tinggi. Intinya kita diajak untuk mencari jaringan-jaringan baru," ucapnya kembali.
Ada lagi dengan cara memanfaatkan testimoni para tokoh masyarakat "Atau tokoh agama dan publik figur untuk memperkuat bahwa mereka itu benar-benar legal," katanya
Selain dari empat poin diatas, poin yang terpenting menurut Elvira adalah jika kita menanyakan alamat kantor dan sebagainya, mereka berkilah dan malah membawa para korban ke hotel berbintang.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline