Bawaslu Riau Lantik Panwaslu Pekanbaru dan Kampar

Pilkada.jpg
(INTERNET)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau melantik sebanyak enam orang anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah untuk Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru yang rencananya Pilkada akan dilaksankan pada bulan Februari 2017 mendatang.

 

Pelantikan enam orang anggota Panwaslu Kampar dan Pekanbaru ini dilantik di Aula Pustaka Wilayah Soeman HS, Pekanbaru. Pelantikan dilakukan usai sebelumnya enam orang anggota dari Kampar dan Pekanbaru ini melalui seleksi terbuka yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Riau.

 

Enam nama anggota Panwaslu terpilih yang dilantik dari Kabupaten Kampar adalah Aprijon, Martunus dan Zainul Aziz. Sedangkan untuk Kota Pekanbaru yakni Agung Nugroho, Indra Khalid Nasution serta Yasrif Yakub Tambusai.

 

Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie berpesan kepada Panwaslu yang dilantik ini agar melakukan tugas pengawasan pilkada secara benar dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.



 

"Penting sekali untuk memahami peran dan tanggung jawab yang akan diemban oleh para anggota Panwas ini karena Panwas sebagai penyelenggara Pemilu juga menjadi ukuran sukses tidaknya Pilkada yang akan digelar di Pekanbaru dan Kampar pada tahun 2017 mendatang," kata Ahmad usai pelantikan, Senin (30/5/2016).

 

Besar harapannya agar Pilkada kedua daerah ini dapat berjalan sukses dengan menjunjung tinggi nilai demokratis, jujur dan adil berkaca dari kesuksesan pemilu yang selenggrakan pada 2015 lalu di 9 kabupaten dan kota.

 

Apalagi menurutnya, Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar menjadi untuk Riau, maka peran KPU dalam melaksanakan proses organisasi pelaksanaan pemilihan, sedangkan Panwaslu yang bertugas mengawasi penyelenggaran pemilu yang berjalan.

 

"Hal tersebut menjadi tantangan bagi kita agar pemilu 2016 dapat berjalan sukses seperti sebelumnya, dan penyelenggaraan berjalan optimal," ungkap Ahmad yang akrab disapa Ongah Ahmad Syah ini.

 

Namun begitu Pelaksanaan Pemilu selain diawasi oleh Panwaslu juga harus diawasi langsung oleh pemerintah dan juga masyarakat luas.

 

Enam orang yang dilantik ini akan segera melakukan tugasnya karena menurut Jadwal Pilkada serentak tahun 2017 mendatang, proses awal tahapan dimulai sejak

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline