Andi Rachman Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik

Logo-Ombudsman.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Perwakilan Ombudsman Riau, Ahmad Fitri berharap Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang baru saja dilantik sebagai penjabat gubernur defenitif dapat memberikan perhatian lebih pada peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) provinsi Riau.

 

"Harapan kami terhadap Gubernur Riau yang baru saja dilantik adalah bisa memberikan perhatian lebih pada peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan publik yang jarang diperhatikan," kata Ahmad Fitri ketika dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Rabu (25/5/2016).

 

Menurut Ahmad, selama ini Andi Rachman telah memberikan perhatian lebih terhadap pelayanan publik. Dengan dilantiknya Andi sebagai gubernur Riau defenitif, Ahmad semakin menaruh harapan besar kepada politisi partai Golkar ini terus memperbaiki segala kekurangan pelayanan publik. (BACA: Berikut final nomor lempar lembing putra, Bengkalis Unggul)

 

Harapan peningkatan pelayanan publik tersebut, kata Ahmad bukan hanya sekedar menjadi sebagai pimpinan lembaga pengawasan pelayanan publik, namun juga harapan besar dari seluruh masyarakat Riau yang selama ini sulit mendapatkan pelayanan publik dari pejabat SKPD ketika dibutuhkan.



 

"Ini bukan harapan kami saja, melainkan seluruh masyarakat yang butuhkan pelayan prima dari Pemerintah Daerah Riau apapun kebutuhannya," terangnya.

 

Andi Rachman juga diminta untuk mendorong seluruh jajaran SKPD yang ada di bawahnya untuk menciptakan terobosan dan inovasi baru dalam rangka memberikan pelayanan publik. Karena menurut Ahmad, ketertarikan yang diciptakan oleh SKPD dapat membuat nilai tambahnya bagi masyarakat yang dilayaninya.

 

Dan yang terpenting selain itu bagi Ahmad adalah bagaimana Pemprov Riau dapat meningkatkan dan memperkuat peran Inspektorat untuk mengawasi kinerja dari SKPD yang ada supaya slogan pemerintahan yang baik dan bersih dan terwujud di Riau. (BACA: Sah, Andi Rachman jadi Gubernur Riau)

 

"Peningkatan kualitas pelayanan publik juga perlu dibarengi dengan inovasi dan kreasi dalam pelayanan publik. Namun yang tak kalah penting adalah bagaimana agar Gubri bisa memperkuat tugas dan fungsi pengawas internal atau inspektorat dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik," pungkas Ahmad.