Peras Warga, Dua Polisi Dijebloskan Ke Penjara

pistol-polisi-bandit.jpg
(Izdor)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menangkap dua oknum polisi lantaran memeras seorang remaja menggunakan senjata api, di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Kedua polisi itu kini mendekam dibalik jeruji besi.

 

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono mengatakan kedua oknum berinisial Bripda AK (20) dan Briptu AS (22) itu telah ditetapkan sebagai tersangka. "Sekarang masih diperiksa intensif," ujarnya, Selasa, 29 Maret 2016.

 

Ia menjelaskan kedua oknum polisi yang bertugas di Polres Kampar itu diamankan pada Senin lalu (27/3) di Jalan Patimura dan Arifin Achmad, Pekanbaru. Keduanya berinisial Bripda AK (20) dan Briptu AS (22).  (KLIK: Gendong Sabu Dari Malaysia, Warga Rupat Ini Dibekuk)

 




Menurut Putut, pengungkapan itu berawal dari adanya laporan warga berinisial MF (17) yang menjadi korban pemerasan kedua oknum tersebut. Korban merupakan seorang pelajar di Kota Pekanbaru.



Pemerasan itu terjadi pada Jumat lalu (25/3) saat korban dan rekannya sedang berada di Purna MTQ Kota Pekanbaru. Saat bersama rekannya berinisial Rz, kedua oknum itu menghampiri MF dan langsung menginterogasi korban dengan dalih MF melakukan penjualan tiket pesawat palsu.



Dalam laporannya ke Polsek Bukit Raya, MF mengatakan bahwa dirinya sempat ditodongkan pistol oleh salah seorang oknum tersebut sebelum memeras uang korban dan membawa lari telepon genggam jenis I Phone 6.



"Berawal dari laporan korban, polisi lantas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkusnya Senin lalu," lanjut Putut. (BACA: Hasil Uji Forensik Pastikan Kerangka Angelika)



Dari tangan tersangka, jelasnya, petugas mengamankan satu unit senjata api organik jenis Revolver Caliber 38 dan lima butir amunisi caliber 38. Selain itu, polisi turut menemukan telepon genggam milik korban yang dirampas tersangka serta mengamankan topi bertuliskan "Turn Back Crime".



Sementara itu, dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka sebelumnya pernah melakukan pemerasan di salah satu hotel di Kota Pekanbaru. Saat ini kedua tersangka masih diamankan di Polsek Bukit Raya dan akan dilakukan penahanan di Polresta Pekanbaru.



Putut mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Propam Polda Riau terkait ditangkapnya kedua tersangka tersebut.