Gendong Sabu Dari Malaysia, Warga Rupat Ini Dibekuk

Sabu-sabu-Kampung-Dalam.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Resor Dumai menggagalkan upaya transaksi satu paket besar narkoba jenis sabu-sabu diduga berasal dari Malaysia yang masuk melalui Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

 

"Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan satu paket besar sabu-sabu seberat 48,14 gram serta timbangan digital," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa, 29 Maret 2016.



Guntur menjelaskan pada pengungkapan yang dilakukan pada Senin sore polisi mengamankan tiga orang pelaku berinisial Is (45) warga Rupat, MJ (34) dan AY alias Ifin (27). Kedua pelaku terakhir merupakan warga Kota Dumai.

 

Guntur mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota. Berawal dari informasi tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya menyergap ketiga pelaku saat berada di dalam rumah. (KLIK: Hasil Uji Forensik Pastikan Kerangka Angelika)


"Rumah itu diketahui milik pelaku MJ. Mereka ditangkap saat bertransaksi," ujarnya.

 

Lebih jauh, dari pemeriksaan sementara pelaku Is mengaku sebagai pemilik narkoba itu. Is mengatakan bahwa dia mendapatkan barang haram itu dari Malaysia yang dibawa ke Rupat menggunakan speed boat atau kapal cepat.


 

"Dari pengakuannya, barang haram itu dibawa sekitar satu bulan lalu," ujarnya.

 

Saat ini, seluruh pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Dumai guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (BACA: Pak Wako Firdaus, Bantulah Kami Biar Bisa Berdagang Lagi)

 

Sementara itu, sehari sebelumnya polisi turut mengamankan 12 paket narkoba jenis sabu-sabu beragam ukuran siap edar dari penggerebekan yang dilakukan di Kampung Dalam, Kota Dumai.

 

"Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit timbangan digital serta ratusan plastik pembungkus sabu-sabu," kata Guntur.

 

Ia mengatakan dari penggrebekan pada Minggu malam (27/3) itu, polisi mengamankan sejumlah pelaku berinisial HY (25), TA (44), AM (44), Ik (35) dan Ad (35). Dijelaskan Guntur, seluruh pelaku yang diamankan berasal dari Dumai dan Bengkalis. (LIHAT: Pedagang Pasar Sukaramai Merasa Teraniaya)

 

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat akan maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Berawal dari informasi itu, petugas lantas melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan sejumlah pelaku.

 

Menurut Guntur, pengungkapan itu masih dalam rangka Operasi Bersih Sikat Narkoba (Bersinar) hingga April 2016 mendatang.