Polisi Tangkap Mahasiswa Nyambi Bandar Narkoba

Narkotika-Jenis-Sabu.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seoorang oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Pekanbaru diringkus polisi tertangkap tangan mengantongi 14 paket sabu siap edar.

 

"Sabu-sabu tersebut terdiri dari 13 paket kecil dan satu paket sedang," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Raya, Ipda Bahari Abdi di Pekanbaru, Selasa.

Ia menjelaskan mahasiswa berinisial SE (25) tersebut diamankan di sekitar Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru pada Senin malam lalu (21/3). 

Abdi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan adanya transaksi narkoba dilakukan oleh SE. Polisi lantas melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya meringkus pelaku. (KLIK: Jambret Ini Bonyok Dihajar Ibu-Ibu)

 



Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menjalankan bisnis haramnya itu selama satu tahun terakhir, mayoritas sabu-sabu yang ia edarkan itu dijual ke rekan mahasiswa kenalannya.

"Dia itu sudah dikenal sebagai pengedar di kalangannya," ujarnya.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Atas ulahnya, SE dijerat dengan Pasal 112 dan atau pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (BACA: Terdakwa Perdagangan Orang Utan di Vonis 2,5 Tahun Penjara)

 

Jajaran Polda Riau terus melakukan perang melawan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan bahwa jajarannya menggelar Operasi Bersinar selama sebulan ke depan guna memaksimalkan pemberantasan narkoba di Bumi Lancang Kuning. 

"Sesuai dengan instruksi Presiden, kita akan terus melakukan perang melawan narkoba," tegasnya.

Sepanjang Januari-Februari 2016, Polda Riau mengungkap sebanyak 310 perkara narkotika dengan barang bukti yang diamankan mencapai 15 Kilogram ganja, 10.705 butir ekstasi dan 1.713,81 gram sabu-sabu. Dari 310 perkara yang diungkap tersebut, kita menetapkan sebanyak 418 tersangka.