RIAU ONLINE, PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau mengemukakan anggaran desa yang jumlahnya kini melonjak hingga mencapai angka Rp1 miliar berpotensi kuat diselewengkan oleh pemerintah desa yang tak memiliki kualitas pemerintahan yang baik.
Menurut Analis Anggaran Fitra Riau, Triono Hadi mengatakan anggaran desa yang nilainya cukup besar hingga kini akses pengawasannya hanya bisa dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bekerja sama dengan Inspektorat.
BACA JUGA : Meski Berjalan dengan Kursi Roda, Tak Menghalangi Pria Ini Berkeliling Dunia
"Dengan pengawasan dan pemeriksaan anggaran desa yang kini dilakukan oleh keduanya, anggaran desa kini sangat rawan digelapkan dan diselewengkan. Karena sangat sulit bagi dua lembaga ini untuk memeriksa seluruh aliran anggaran desa yang jumlahnya tiap kabupaten mencapai ratusan," ungkap Triono kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa (15/3/2016).
KLIK JUGA : Dua Salon Ini Digeledah, Polda Riau Sita Ribuan Kosmetik Ilegal
Besarnya pengaruh otonomi membuat pengelolaan anggaran desa kini lebih independen dan otonom dikelola oleh desa. Hal tersebut turut membuat kekhawatiran Triono atas potensi penyelewengan anggaran semakin besar.
Bahkan Triono mengatakan dari penelitian yang Fitra lakukan beberapa waktu lalu seperti di Siak, Indragiri Hulu, Pelelawan dan Bengkalis, mendapati banyak praktek pengelolaan anggaran yang tak sesuai dengan semangat undang-undang Desa.
"Solusi untuk memperbaiki hal tersebut adalah dengan membuat aturan teknis yang lebih rinci dan jelas. Ini untuk membuat tata kelola anggaran desa jauh lebih sehat dan bersih. Itu adalah tugas dari BPK dan Inspektorat untuk membuatnya supaya pengawasan juga kebih mudah dilakukan walau dengan jumlah desa yang banyak," tandasnya.