DPRD Riau Diminta Ikut Tolak Revisi UU KPK

Fitra-Riau.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Usman meminta pada DPRD Riau untuk mengecam dan menolak rencana revisi UU KPK yang sedang diproses oleh DPR RI.

 

Sikap penolakan yang dibuat oleh DPRD Riau terhadap rencana revisi tersebut dianggap Usman menjadi salah satu upaya strategis dari pemerintah daerah untuk menolak revisi UU KPK.

 

BACA JUGA :Fitra Riau: Revisi UU KPK Hanya Kedok

 

Usman mengatakan upaya daerah menolak KPK memang tak bisa dipastikan dapat membatalkan rencana revisi KPK. Namun begitu Usman tetap optimis dorongan tersebut dapat membantu terdorongnya pemerintah untuk mengubah kebijakan tersebut.


 

"Memastikan memang tak bisa. Tapi yang jelas harus ada sikap dari fraksi-fraksi di daerah bahwa mereka ikut menolak. Ya meskipun kekuatannya tidak sebanding dengan mereka yang ada di Jakarta," ungkap Usman kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis (18/2/2016).

 

Harapannya dengann presure kuat di daerah, fraksi di DPR RI akan mempertimbangkan untuk merevisi UU KPK yang dianggap tak boleh ada pelemahan terhadap lembaga yang berdiri sejak tahun 2004 tersebut.

 

Fitra Riau mengajukan beberapa poin permintaan supaya DPRD Riau dapat menyuarakan kecamannya terhadap rencana revisi UU KPK.

 

"Yang pertama kita meminta seluruh fraksi di DPRD Riau harus menyatakan sikap untuk menolak dan membatalkan rencana pembahasan revisi undang-undang KPK di DPR RI. Dua, pemerintah Provinsi Riau harus menyampaikan sikap terhadap penolakan revisi undang-undang KPK kepada Presiden Joko Widodo dengan menyatakan bahwa langkah penolakan revisi undang-undang KPK ini sesuai dengan agenda nawacita khususnya memperkuat KPK," terang Usman.

 

Lelaki bertubuh gempal ini menambahkan,"kemudian yang ketiga, Presiden Jokowi harus mewaspadai manuver dan operasi senyap yang dilakukan orang-orang di lingkungan terdekatnya khususnya yang memiliki ambisi menguasai sektor ekonomi dan politik dengan mendorong Pelemahan KPK melalui revisi undang-undang KPK."

 

Yang terakhir Usman mengajak gerakan masyarakat sipil dan berbagai elemen yang menginginkan Indonesia bersih dari korupsi untuk bersatu padu menggagalkan upaya Pelemahan KPK. "Masyarakat yang mencintai KPK dan menginginkan pemerintahan yang bersih harus turut membuat gerakan penolakan revisi KPK," tandasnya.