RIAU ONLINE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau negosiasi besar termasuk pembangunan kilang minyak di Blok Masela, Maluku. akan melanjutkan ke penyelidikan jika ditemukan dugaan unsur pidana.
"KPK mengawasi negosiasi yang terjadi. Hampir semua yang sudah berlangsung dan besar, KPK mengamati," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat berbincang dengan awak media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/1).
Agus menambahkan, tim penyelidikan akan bergerak cepat dan segera turun ke lapangan jika terjadi kejanggalan dalam proses negosiasi. Belakangan, Agus mengaku banyak meneken surat penyelidikan. (Baca Juga: Gafatar di Riau Gemar Gelar Seminar-seminar)
"Kami banyak tanda tangan surat perintah penyelidikan. Jangan kuatir, tidak ada kasus besar yang tidak terpantau KPK," katanya.
Kontroversi Blok Masela mencuat sejak tahun 2006-2008 hingga kini. Usulan offshore atau Floating LNG (FLNG) telah diinisiasi sejak tahun 2009 dan telah dimasukkan dalam rencana pengembangan. Terlebih, hasil kajian terakhir dari konsultan independen asal Amerika Serikat (AS), Poten & Partners menunjukkan kecenderungan rekomendasi pembangunan kilang minyak dengn metode FLNG.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan pihak SKK Migas menginginkan pembangunan dilakukan di lepas pantai atau offshore. Namun Menko Kemaritiman Rizal Ramli mendukung pembangunan kilang minyak di daratan.
Rizal menyebut nilai investasi untuk Floating LNG (offshore) sekitar US$ 19,3 miliar sementara untuk Land Base LNG (onshore) sebanyak US$14,8 miliar. Sementara itu, Kepala SKK Migas Amin Sunaryadi mengatakan pembangunan kilang minyak di darat justru membutuhkan biaya yang lebih besar yakni US$19,3 miliar dan di laut hanya membutuhkan US$14,8 miliar. Di darat, pembangunan tersebut membutuhkan pipa sepanjang 600 kilometer.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline