(INTERNET)
Rabu, 16 Desember 2015 11:21 WIB
(INTERNET)
RIAU ONLINE, JAKARTA - Setelah melalui serangkaian proses, nanti malam Komisi III DPR dijadwalkan akan melakukan pemilihan terhadap calon pimpinan (Capim) KPK. Lima dari sepuluh capim KPK yang telah diseleksi akan memikul tanggung jawab melakukan pemberantasan korupsi.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, sejak dua hari lalu DPR sudah melakukan uji kepatutan dan kelayakan. Jika sesuai jadwal, hari ini terakhir uji kepatutan dan kelayakan, kemudian langsung melakukan pemilihan.
"Rencana sudah dijadwalkan nanti malam setelah selesai (fit and proper test) akan langsung diagendakan pengambilan keputusan," kata Didik seperti dikutip dari merdeka.com, Rabu (16/12). (BACA JUGA: Ini Cara Baru ICW Berantas Korupsi)
Baca Juga
Didik menjamin, tidak akan ada kekosongan pimpinan KPK meski proses uji kepatutan dan kelayakan dilakukan terlambat di DPR. Lima pimpinan KPK habis masa jabatannya pada hari ini.
"Secara substansi kan Partai Demokrat memahami betul bagaimana pemberantasan korupsi harus diperkuat karena komitmen itu konsistensi kami meneruskan apa yang dilakukan pemerintahan Pak SBY selama sepuluh tahun. Beliau mendukung sepenuhnya hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, tidak mungkin proses untuk melemahkan," kata Didik. (KLIK JUGA: Pekan Depan, KPK Umumkan Tersangka Baru Suap APBD Riau)
Seperti diketahui, pansel KPK sudah memilih delapan nama dari ratusan calon pimpinan KPK yang mendaftar. Rekomendasi delapan nama dibagi menjadi empat kategori.
Pertama, kategori pencegahan yang terdiri atas Saut Situmorang dan Surya Chandra, serta kategori penindakan yang terdiri atas Alexander Marwata dan Basariah Panjaitan. Selanjutnya, kategori manajemen, yaitu Agus Rahardjo dan Sujanarko. Terakhir, kategori supervisi dan pengawasan, yaitu Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif.
Sementara itu, ada dua lagi capim KPK yang juga sudah diserahkan ke Komisi III DPR era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yakni Robby Arya Brata dan Busyro Muqqodas. 10 Orang ini harus menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebelum dipilih jadi capim KPK.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline