GEMMPAR Kembali Desak Jaksa Tangkap Trio Rachman

trio-rachman.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/Zuhdi Febrianto)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ratusan massa dari Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemantau Riau (GEMMPAR) kembali melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru.

 

Massa menuntut penegak hukum segera menangkap Trio Rachman: Anto Rachman, Juni Rachman dan Arsyadjuliandi Rachman, Plt Gubernur Riau. Tuntutan masih sama seperti aksi sebelumnya.

 

"Kita mendesak pada para penegak hukum yang ada di Provinsi Riau untuk segera menangkap Trio Rachman yang merupakan aktor kejahatan korupsi di Riau," teriak Koordinator Aksi, Erlangga dengan menggunakan megapone, Rabu (23/12/2015). (KLIK: BI Menerima Tukar Ganti Uang Cacat)



 

Erlangga menilai Kejati Riau tak miliki keberanian untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka atas tuduhan korupsi dalam Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Pemerintahan Provinsi Riau.

 

"Kejati Riau tak punya nurani. Karena telah jelas bahwa ketiga orang ini merupakan para penjahat yang merupakan aktor kejahatan di Riau," kata Erlangga.

 

Melihat mandulnya hukum di Riau Koordinator Umum GEMMPAR, Dody Sugiarto meminta supaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mau turun ke Riau untuk mengusut tuntas kasus ini. (BACA: Pencapaian Kerja Pemprov 2015 Dikeluhkan Plt Gubri)

 

"Kita ingin supaya KPK mau turun ke Riau karena dugaan korupsi yang dilakukan para elit Riau ini sangat jelas," tandas Dody.