4 Legislator Riau PAW Dilantik

DPRD-Riau.jpg
(INTERNET)

Penulis: Wilna Sari

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Sunaryo mengukuhkan empat anggota pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2014-2019 dalam rapat paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Riau, Kamis (17/12/2015).

 

Sunaryo mengatakan, pelantikan empat anggota PAW ini sesuai surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.

 

"Dua di antaranya dari Partai Golkar, satu Partai Demokrat, dan satu lagi dari Partai Persatuan Pembangunan," katanya.


 

Dua anggota PAW dari Golkar itu adalah Yulisman dari daerah pemilihan Indragiri Hulu Kuansing dan Masgaul Yunus dari daerah pemilihan Rokan Hulu. Sedangkan anggota dari Demokrat yaitu Eddy A. Mohammad Yatim dari daerah pemilihan Dumai dan Malik Siregar dari PPP daerah pemilihan Indragiri Hulu Kuansing.

 

Berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib Pasal 4 ayat 1 dan 2, Sunaryo juga menyebutkan tiga fungsi DPR dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi yang dimaksud harus dijalankan dalam kerangka representasi rakyat dan juga untuk mendukung upayapemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dengan begitu, setelah dilantik keempat anggota PAW akan langsung bertugas sesuai komisi yang ditempati anggota yang telah mengundurkan diri sebelum dilaksanakannya pilkada serentak 2015.

 

Sunaryo berharap anggota DPRD sebagai salah satu lembaga besar tingkat provinsi harus mampu mewakili rakyat. Di samping itu juga harus aspiratif dan jujur sehingga dapat melahirkan anggota dewan yang berkualitas.

 

“Sekarang ini masyarakat sudah semakin kritis dalam mengawasi wakilnya, seperti LSM, mahasiswa, dan insan pers. Jadi anggota dewan ini juga harus punya integritas dan konsisten dengan tugas pokok dan fungsi DPRD,” katanya.